- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penjual Narkotika di Mentangai
Tim Redaksi
.jpg)
Keterangan Gambar : Terduga pelaku
potretkalteng.com - KAPUAS - Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas kembali melakukan pengungkapan dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 6,75 (enam koma tujuh lima) gram (plastik + kristal) dan 5 (lima) paket plastik klip berisi 50 (lima puluh) butir obat tanpa merk bermotif garis.
Tersangka diduga sebagai pengedar yang diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Kapuas dirumah Sdr. Toni, Desa Manusup Hilir, Kec. Mantangai Kab. Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :
- Damang Pasak Talawang Minta Pemkab Gunakan Nama Pahlawan Kapuas Sebagai Nama Jalan 0
- Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Koordinasi Dengan KPK0
- Gelar Coffe Morning Pemda Kapuas Bersama PWI Kapuas Bahas Pilkada Damai 0
- Rapat Paripurna, DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 20230
- Legislator Dari PDIP Berharap RS Pratama Pujon Jangan Jadi Serimonial0
Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti 9 (sembilan) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 6,75 (enam koma tujuh lima) gram (plastik + kristal), 5 (lima) paket plastik klip berisi 50 (lima puluh) butir obat tanpa merk bermotif garis, 1 (satu) buah wadah warna biru merk GATSBY THC, 1 (satu) Pack Plastik klip merk Zip In, 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan, dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Tersangka tertangkap tangan Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dan atau Tindak Pidana Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu dan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan berupa obat keras.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang - Undang RI No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















