Pj Bupati Kapuas : Ada 1430 Formasi CPNS dan PPPK di Pemkab Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 16 Mar 2024, 08:02:35 WIB Nasional
Pj Bupati Kapuas : Ada 1430 Formasi CPNS dan PPPK di Pemkab Kapuas

Potretkalteng.com  - JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/24).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka setidaknya 690 ribu formasi fresh graduate atau lulusan baru dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Jumlah formasi ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. 


Baca Lainnya :

Pj Bupati Kapuas ketika mengikuti Rakor Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam seleksi CASN tahun lalu formasi untuk lulusan baru hanya terbatas dibuka untuk posisi di kejaksaan hingga Kementerian Luar Negeri, itu pun jumlahnya tidaklah besar, porsinya hanya sekitar 20% dari keseluruhan formasi. Kementerian PANRB memang tengah mendapatkan mandat untuk menyelesaikan tenaga honorer.


Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), persoalan penataan honorer harus selesai paling lambat Desember 2024. Oleh karena itulah, pada seleksi CASN beberapa waktu ke belakang formasi untuk tenaga non-ASN diperbesar.


Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, fresh graduate menjadi salah satu fokus dalam formasi tahun ini. Oleh karena itu, formasi dibuka dalam jumlah besar, salah satu yang mendapat perhatian lebih ialah untuk posisi talenta digital. Hal ini juga selaras dengan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus pada penerimaan talenta digital. 


Tahun ini fresh graduate kita mencapai hampir 600 ribu orang. Inilah jawaban kita kepada teman-teman yang baru lulus yang fresh graduate," ujar Anas.


Meski demikian, talenta digital juga didorong untuk ada di dalam formasi pemerintah daerah hingga pusat. Anas juga mengimbau agar para kepala daerah memastikan secara langsung menyangkut pengajuan formasi talenta digital di instansi daerah. "Formasi untuk Pemda tolong prioritas talenta digital. Jangan tidak ada kesempatan lagi ke depan kalau Bupati/Walikota tak lakukan dengan baik kali ini. Dan juga tolong jangan diserahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) masing-masing," ujarnya.


Sebagai tambahan informasi, proses seleksi CASN 2024 ini akan dibuka sebanyak 3 kali. Untuk periode pertama, seleksi administrasi ASN dan Sekolah Kedinasan, akan dilakukan pada pekan ketiga Maret 2024.


Selanjutnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu keempat Mei. Setelah SKD akan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada pekan pertama sampai keempat Juli sehingga pengumuman periode pertama akan dilaksanakan pada pekan ketiga Agustus 2024.


Kemudian untuk seleksi periode kedua rencananya dibuka untuk seleksi CPNS dan PPPK pada pekan kedua Juli. SKD bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) bagi PPPK akan dimulai pada pekan pertama Agustus sampai pekan pertama September.


Terakhir untuk seleksi periode ketiga, rencananya seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada pekan keempat Agustus. Rinciannya, SKD untuk CPNS dan SKT untuk PPPK akan dimulai di pekan keempat Oktober sampai dengan pekan ketiga November.


Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi berharap agar para pelamar di Kabupaten Kapuas bisa memanfaatkan dengan baik peluang tersebut. “Mudah-mudahan saja ini kita persembahkan untuk Non PNS di Kabupaten Kapuas dan juga formasi umum untuk mengikuti seleksi CPNS dan kita harapkan semoga semuanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.


Sementara itu, untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024 mendapatkan persetujuan alokasi sesuai dengan permintaan sebanyak 1430  formasi, dengan jenis kebutuhan sebagai berikut ;untuk Tenaga Guru PPPK sebanyak 558, Tenaga Kesehatan sebanyak 194 CPNS dan 430  PPPK, serta tenaga teknis sebanyak 124 CPNS dan 124 PPPK. Jumlah untuk CPNS sebanyak 316 dan PPPK sebanyak 1112. (Red)


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment