- Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
- Tahun 2023 Angka Prevalensi Stunting di Gunung Mas Turun 5% dari Tahun 2022
- Bupati Gumas Apresiasi Kejurnas Grasstrack Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi dan Generasi Muda
- Efrensia Kembali Pimpin PMI Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2024-2029
- Bahas Raperda , Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi BRIN
- Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
- Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini!
- H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi
- Jhon Barsel Resmi Daftar ke Beberapa Partai Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan 2024
Plh. Asisten Pemkesra Kalteng Buka Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov.Kalteng Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya
potretkalteng.com - JAKARTA – Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Herson B. Aden membuka sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang digelar di Meeting Room Hotel Orchadz Industry Jl. Industri Raya No.8 Gn. Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan implementasi kebijakan penyelenggaraan nama Rupabumi di Prov. Kalteng berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng bersama Ketua Dewan Komisioner OJK RI Tandatangani NPHD BAST Barang Milik Pemprov 0
- Inspektorat Daerah Kalteng Kirimkan APIP Ikuti Diklat Audit Investigatif di Jogja0
- Tingkatkan Kemampuan SDM, UPT PBAP Ujung Pandaran Kalteng Kunjungi BPBAP Situbondo0
- Bambang Purwanto Terus Kawal dan Perjuangkan Harga Pupuk Murah dan Mudah Bagi Petani di Indonesia 0
- Lindungi Ekosistem Laut, Bambang Purwanto Dukung Optimalisasi Pemberian Sanksi Administratif oleh KK0
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Pemerintah Daerah khususnya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah penyelenggara penamaan Rupabumi di wilayah kewenangannya masing-masing, dengan demikian penyelenggaraan Nama Rupabumi ini merupakan juga tugas bersama sebagai Pemerintah Daerah yang pelaksanaannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak, baik dari unsur pemerintahan, masyarakat maupun stakeholder terkait.
Berdasarkan data dalam Laporan Pemantauan dan Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Prov. Kalteng tahun 2023, yang terdapat pada Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) dari Badan Informasi Geospasial, ketercapaian target Data Unsur Nama Rupabumi di Prov. Kalteng sampai dengan Juli tahun 2023 hanya 4,87%. Artinya dari estimasi peta tutupan lahan unsur Rupabumi di wilayah Prov. Kalteng yaitu sejumlah 516.067 (Lima Ratus Enam Belas Ribu Enam Puluh Tujuh) unsur Rupabumi, hanya 25.121 (Dua Puluh Lima Ribu Seratus Dua Puluh Satu) Nama Rupabumi yang terdata dalam Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR), dan hanya 1.093 (Seribu Sembilan Puluh Tiga) unsur yang penamaan Rupabuminya telah ditetapkan dan dibakukan dalam Gazetir Indonesia.
“Mengingat minimnya Nama Rupabumi Baku di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah perlu mengambil langkah-langkah strategis serta kebijakan yang dapat mendorong dan mempercepat proses Pembakuan Nama Rupabumi di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Herson.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kalteng tahun 2024 mulai meningkat sejumlah nama mulai bermunculan.Sejumlah . . .
-
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Dugaan perseteruan antar advokat di Palangka Raya yang akhir akhir ini menjadi dibeberapa media mendapat tanggapan dari . . .
-
Tahun 2023 Angka Prevalensi Stunting di Gunung Mas Turun 5% dari Tahun 2022
Tahun 2023 Angka Prevalensi Stunting di Gunung Mas Turun 5% dari Tahun 2022
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menghadiri Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di . . .
-
Efrensia Kembali Pimpin PMI Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2024-2029
Efrensia Kembali Pimpin PMI Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2024-2029
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Efrensia L.P Umbing telah terpilih kembali sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunung Mas untuk masa bakti 2024-2029. . . .
-
Bahas Raperda , Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi BRIN
Bahas Raperda , Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi BRIN
Potretkalteng.com - JAKARTA - Kunjungi BRIN di gedung BJ Habibi, Jakarta, Pansus II DPRD Kab Kapuas berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun . . .