- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Plh. Asisten Pemkesra Kalteng Buka Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov.Kalteng Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya
potretkalteng.com - JAKARTA – Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Herson B. Aden membuka sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang digelar di Meeting Room Hotel Orchadz Industry Jl. Industri Raya No.8 Gn. Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan implementasi kebijakan penyelenggaraan nama Rupabumi di Prov. Kalteng berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng bersama Ketua Dewan Komisioner OJK RI Tandatangani NPHD BAST Barang Milik Pemprov 0
- Inspektorat Daerah Kalteng Kirimkan APIP Ikuti Diklat Audit Investigatif di Jogja0
- Tingkatkan Kemampuan SDM, UPT PBAP Ujung Pandaran Kalteng Kunjungi BPBAP Situbondo0
- Bambang Purwanto Terus Kawal dan Perjuangkan Harga Pupuk Murah dan Mudah Bagi Petani di Indonesia 0
- Lindungi Ekosistem Laut, Bambang Purwanto Dukung Optimalisasi Pemberian Sanksi Administratif oleh KK0
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Pemerintah Daerah khususnya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah penyelenggara penamaan Rupabumi di wilayah kewenangannya masing-masing, dengan demikian penyelenggaraan Nama Rupabumi ini merupakan juga tugas bersama sebagai Pemerintah Daerah yang pelaksanaannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak, baik dari unsur pemerintahan, masyarakat maupun stakeholder terkait.
Berdasarkan data dalam Laporan Pemantauan dan Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Prov. Kalteng tahun 2023, yang terdapat pada Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) dari Badan Informasi Geospasial, ketercapaian target Data Unsur Nama Rupabumi di Prov. Kalteng sampai dengan Juli tahun 2023 hanya 4,87%. Artinya dari estimasi peta tutupan lahan unsur Rupabumi di wilayah Prov. Kalteng yaitu sejumlah 516.067 (Lima Ratus Enam Belas Ribu Enam Puluh Tujuh) unsur Rupabumi, hanya 25.121 (Dua Puluh Lima Ribu Seratus Dua Puluh Satu) Nama Rupabumi yang terdata dalam Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR), dan hanya 1.093 (Seribu Sembilan Puluh Tiga) unsur yang penamaan Rupabuminya telah ditetapkan dan dibakukan dalam Gazetir Indonesia.
“Mengingat minimnya Nama Rupabumi Baku di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah perlu mengambil langkah-langkah strategis serta kebijakan yang dapat mendorong dan mempercepat proses Pembakuan Nama Rupabumi di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Herson.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















