Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara

Potret kalteng 09 Des 2025, 12:52:01 WIB Barito Selatan
Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara

Keterangan Gambar : Kejari Barsel





Baca Lainnya :

BUNTOK, POTRETKALTENG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan menegaskan posisinya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejari Barsel merilis laporan kinerja gemilang di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menyoroti penindakan masif sepanjang tahun 2025.


Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., menyatakan bahwa capaian ini adalah refleksi nyata dari komitmen Kejaksaan dalam membersihkan tata kelola pemerintahan daerah dari praktik rasuah.


Capaian paling konkret dan berdampak langsung pada keuangan negara adalah pemulihan kerugian. Kejari Barsel berhasil menyita dan menyetor kembali uang hasil korupsi ke kas negara.


"Total pengembalian kerugian keuangan negara yang kami setorkan dari tiga terpidana telah mencapai Rp308.577.824,00. Ini adalah bukti bahwa upaya penegakan hukum kami tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan aset negara," tegas Dr. Dino Kriesmiardi.


Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus telah memulai tiga perkara penyelidikan baru dan aktif menyidik empat tersangka dari dua kasus utama yang mendapat perhatian publik seperti Kasus di Disdik, dan Koni.


Kejari Barsel berhasil membawa 9 (sembilan) perkara korupsi ke tahap penuntutan di pengadilan. Kasus-kasus ini beragam, mulai dari penyalahgunaan APBDes di dua desa (Malungai Raya dan Pararapak), kasus pengadaan kamar operasi RSU Buntok senilai Rp10,69 miliar, hingga kasus KONI yang melibatkan tiga tersangka yang kini berstatus Terdakwa.


Setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, Bidang Pidsus telah mengeksekusi enam terpidana ke lembaga pemasyarakatan, memastikan keadilan ditegakkan. Upaya hukum banding dan kasasi juga terus dilakukan untuk memastikan putusan yang optimal dalam tiga perkara penting.


Dr. Dino Kriesmiardi menutup laporannya dengan menegaskan bahwa momentum HARKORDIA akan menjadi pemicu peningkatan kinerja tahun berikutnya.


"Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga Kejaksaan. Jangan ragu melaporkan tindak pidana korupsi yang Anda ketahui. Kami berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat dan negara dari kejahatan luar biasa ini," tutupnya.


Rifai







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment