RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas

Potret kalteng 09 Feb 2026, 14:07:18 WIB Palangka Raya
RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien  Pemas

Keterangan Gambar : Foto Plt Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Sayuti Syamsul Saat Wawancara Awak Media.




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan seorang pasien yang sempat mempersoalkan tindakan medis pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) hingga berujung operasi lanjutan. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Sayuti Syamsul, dalam konferensi pers.

Baca Lainnya :


Menurut dr. Sayuti, seluruh tindakan medis yang dilakukan telah melalui prosedur yang sesuai standar pelayanan kesehatan serta didasarkan pada pertimbangan medis. Ia menjelaskan bahwa pemasangan IUD dilakukan karena kondisi rahim pasien dinilai berisiko apabila terjadi kehamilan, sehingga tindakan tersebut diambil sebagai langkah medis preventif.


Ia juga menerangkan bahwa persetujuan tindakan medis dapat diberikan dalam beberapa bentuk, yakni tertulis, lisan, maupun implisit. Untuk tindakan berisiko, pihak rumah sakit menyatakan telah memperoleh persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh suami pasien sebagai perwakilan keluarga.


Dalam penanganan lanjutan, tim medis menemukan bahwa sumber permasalahan justru berada pada bagian usus pasien, bukan pada rahim. Operasi gabungan antara dokter kebidanan dan dokter bedah dilakukan untuk menangani infeksi usus tersebut, termasuk tindakan pemotongan bagian usus yang mengalami kerusakan demi menyelamatkan kondisi pasien.


Pihak rumah sakit menegaskan pasien masih dalam perawatan dan akan terus dipantau secara maksimal. RSUD Doris Sylvanus juga membuka ruang jika ada audit atau pemeriksaan dari lembaga berwenang terkait dugaan malpraktik. “Kami terbuka untuk dinilai secara objektif oleh pihak yang netral dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar profesi,” ujarnya.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment