Raperda Perpustakaan Kalteng Dikebut, Fokus Perkuat Literasi dan Layanan Digital

Potret kalteng 10 Feb 2026, 18:35:23 WIB PEMPROV KALTENG
Raperda Perpustakaan Kalteng Dikebut, Fokus Perkuat Literasi dan Layanan Digital

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Pansus Raperda. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM – DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng mulai mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Regulasi ini digadang-gadang menjadi fondasi baru penguatan budaya literasi di Bumi Tambun Bungai.

Baca Lainnya :


Pembahasan dilakukan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Komisi DPRD Kalteng, Senin (9/2/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto selaku Ketua Pansus. Hadir pula Staf Ahli Gubernur Darliansjah, Kepala Dispursip Kalteng Adiah Chandra Sari, jajaran OPD, dan anggota dewan lainnya.


Raperda ini tidak hanya mengatur pendirian dan pengelolaan perpustakaan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan, tetapi juga mendorong pengelolaan perpustakaan yang lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Yang menarik, regulasi ini juga menaruh perhatian besar pada transformasi digital perpustakaan.


“Raperda ini memuat pengembangan perpustakaan digital, peningkatan layanan berbasis teknologi, serta transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” jelas Adiah Chandra Sari.


DPRD Kalteng sengaja memprioritaskan pembahasan Raperda Perpustakaan sebelum beralih ke Raperda Kearsipan agar pembahasan lebih fokus dan mendalam.



Sementara ini, draf Raperda tersebut diperkirakan akan memuat 11 bab dan 42 pasal. Jika disahkan, aturan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan minat baca masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. (YZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment