Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan

Potret kalteng 10 Feb 2026, 18:32:32 WIB Kapuas
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 8,82 gram di wilayah Murung Keramat, Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR (46).


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.


Pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap AR di rumahnya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan 32 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 8,82 gram.


Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang lainnya berupa dua dompet, satu unit handphone merk Redmi warna navy, serta uang tunai sebesar Rp550.000. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi sehingga dapat kami tindak lanjuti,” ujarnya.


Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berkaitan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment