- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
- Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas Dari Sektor Gedung Walet Tidak Mencapai Target
Tim Redaksi
![Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas Dari Sektor Gedung Walet Tidak Mencapai Target](https://potretkalteng.com/asset/foto_berita/IMG-20230307-WA0008-min.jpg)
Keterangan Gambar : Illustrasi Gedung Walet
Potretkalteng.com - KAPUAS - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam melakukan pungutan terhadap pajak dari sektor usaha rumah burung walet yang kewenangan pemungutanya diberikan kepada Camat kemudian turun ke Lurah dan Kepala Desa nyatanya tidak sesuai harapan dan tidak efektif.
Capaiannya yang diharapkan dapat memenuhi target PAD ternyata tidak tercapai, Besaran yang diharapkan di tiap Kecamatan sangat bervariasi sesuai jumlah desanya dan jumlah gedung/rumah burung walet di wilayah Kecamatan masing-masing.
Mirisnya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas semula menargetkan kontribusi gedung/rumah burung Walet sebesar Rp. 2.265.000.000,- nyatanya sayangkan hanya mencapai 5,36% atau setara dengan Rp. 121.365.600,-saja.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Salurkan Bantuan KSAD Dalam Penanganan Stunting di Kelurahan Panamas0
- Ciptakan Kondusifitas, Kejari Kapuas Gelar Rapat PAKEM0
- Kurangnya Pengolahan Air Oleh PDAM Mendapat Sorotan Legislator Kapuas0
- Legislator Kapuas Soroti Kekurangan SDM Dokter di Kapuas0
- Peningkatan dan Pembangunan Jalan Di 3 Kecamatan Jalur Seberang Kapuas Segera Terealisasi0
Dalam keterangannya Kasubdit Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Ofra Yekamia, A.Md, saat di konfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Penarikan Retribusi gedung/rumah walet dengan metode Objektif maupun Subjektif.
" Dengan adanya fisik bangunan dan terlepas memiliki ijin (IMB) penarikan pajaknya tertap dapat dilakukan. Dasar persoalan yang menjadi kendala saat ini kami belum menerima laporan dari seluruh camat terkait kendala dan kesulitan yang di hadapi dalam penarikan atau pemungutan pajak sektor rumah Walet ini. sehingga kami belum bisa menjelaskan mengapa capaiannya begitu rendah. “terangnya.
Ofra Yekamia, A.Md, juga menambahkan Terkait hal ini kedepannya akan dilakukan jemput bola dengan turun langsung ke lapangan guna mengevaluasi dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait termasuk Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPT-SP) Kabupaten Kapuas.
" Selain itu juga kami berharap kejasamanya pada pihak terkait untuk melakukan senergitas demi pemenuhan target dimaksud.“Sambungnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPT-SP ) Pangeran S Pandiangan ketika ditemui di ruang kerjanya pada Senin (06/03/2023), mengatakan bahwa sesungguhnya Pemerintah Kabupaten Kapuas telah memberikan kemudahan bagi masyarakat/investor yang berminat di sektor Rumah sarang burung walet melalui Peraturan Bupati Kapuas No. 61 tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Perbub No. 48 tahun 2020 Tentang Lokasi, Tatacara dan Mekanisme Izin Usaha Pengelola Rumah Sarang Burung Walet.
"Kami dan pihak terkait juga telah melakukan sosialisasi atas pentingnya pemenuhan ijin untuk rumah walet, dengan cara mengundang para pengelola usaha bidang ini dan telah mendiskusikan tentang kemudahan-kemudahan tersebut, namun terlepas dari itu jika pengelola/pemilik rumah sarang burung walet tetap tidak berkenan untuk mengurus perizinanya maka kami tidak berwenang untuk memaksa, karena penindakan atas penegakan Perda dan Perbub bukanlah kewenangan kita melainkan ranahnya Satpol PP sebagai luding sektornya ” Tutup Pangeran.(red)
Untung
![Iklan01](https://potretkalteng.com/asset/foto_iklantengah/Space_iklan44.jpg)
![disewakan](https://potretkalteng.com/asset/foto_iklantengah/Space_iklan42.jpg)
Berita Utama
-
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode . . .
-
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Tim Divisi Hukum AGI-SAJA menyatakan keyakinan tinggi bahwa permohonan Dismisal yang mereka ajukan akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi . . .
-
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel . . .
-
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Pada Selasa . . .
![iklan 4](https://potretkalteng.com/asset/foto_iklantengah/Space_iklan3.jpg)