Ciptakan Kondusifitas, Kejari Kapuas Gelar Rapat PAKEM
Tim Redaksi

Potret Kalteng 07 Mar 2023, 05:26:54 WIB Kapuas
Ciptakan Kondusifitas, Kejari Kapuas Gelar Rapat PAKEM

Keterangan Gambar : Suasana Rapat PAKEM


Potretkalteng.com -  Kapuas - Bhinneka Tunggal Ika di negara Indonesia adalah simbol keberagaman yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, ragam adat, budaya, agama, dan ratusan suku bangsa yang tersebar di berbagai wilayah NKRI. 

Warga NKRI menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, kearifan dan kedewasaan antar umat beragama diharapakan dapat memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan golongan, perlunya kebijaksanaan atau strategi untuk menciptakan Stabilitas Nasional dalam memelihara Kebhinnekaan, keberagaman, serta kerukunan umat beragama guna mewujudkan stabilitas kondusif dalam kehidupan masyarakat Indonesia.


Baca Lainnya :

Foto bersama

Pelaksanaan Rapat Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2023 berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin(06/03/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri, SH., MH mengatakan kegiatan ini adalah strategi untuk menciptakan kedinamisan dalam masyarakat. 

Hadir pada rapat tersebut adalah Pasi Intel Kodim 1011/Klk, Kasat Intelkam Polres Kapuas, perwakilan Kesbangpol linmas Pemkab Kapuas, Perwakilan Disdukcapil Pemkab Kapuas, Perwakilan Dinas Pendidikan Pemkab Kapuas, Perwakilan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Kapuas, BAIS Daerah Kapuas, BINDA Kapuas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas.

Rapat PAKEM yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH, kemudian penyerahan Surat Keputusan (SK) PAKEM kepada para peserta rapat, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri, SH., MH tentang Tugas dan Fungsi Tim PAKEM, dilanjutkan pemaparan materi oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS Kejari Kapuas Alvina Florensia, SH tentang Pembinaan penghayat Kepercayaan Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 97/PUU-XIV/2016.

Setelah pemaparan materi tersebut dilanjutkan dengan diskusi dari para peserta PAKEM.

Kejaksaan Negeri Kapuas diwakili Amir Giri menerangkan rapat PAKEM merupakan bentuk upaya dari pencegahan dini terhadap munculnya ajaran atau faham aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Aliran yang terindikasi menyimpang atau sesat sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian/permusuhan dalam masyarakat serta dapat mengganggu kerukunan umat beragama"ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Kapuas ini juga berharap agar rapat PAKEM ini lebih mempererat silaturahim dan sinergitas antar warga bangsa di wilayah Kapuas khususnya.

"Kita berharap dapat terus menjaga NKRI umumnya demi kebersamaan, persaudaraan antar anak bangsa di Negeri Indonesia yang kita cintai dan kita banggakan ini"tutupnya.(red)


Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment