- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Potretkalteng.com – Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).
Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin berharap seluruh peserta dapat memahami bahwa implementasi atau pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.
“Penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA)”, tutur Suhaemi.
Baca Lainnya :
- Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi Hadiri Webinar Diseminasi Peraturan KI (PERKI) Standar Layanan0
- Wagub Edy Pratowo Resmi Luncurkan Core Values ASN BerAkhlak0
- Kelompok KKNT UPR Desa Dangka Sosialiasi Bahaya Narkotika Ke Sekolah0
- Jual Obat Cytotec Surabaya 082221005617 Cytotec Obat Aborsi Di Surabaya0
- Satresnarkoba Polres Gunung Mas Kembali Amankan Pelaku Pemilik 12,2gram Sabu 0
Lebih lanjut disampaikan, dalam pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, melahirkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di mana dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) subsistem, yaitu subsistem informasi, subsistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.
“Hal ini sejalan dengan konsep perizinan berusaha berbasis risiko, yaitu memberikan kemudahan perizinan berusaha dan tetap memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga pelaksanaan pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha”, imbuhnya.
Disampaikan bahwa untuk melakukan pengawasan perizinan, dipandang perlu membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (sebagai Koordinator) dan Perangkat Daerah teknis yang sektor perizinannya termasuk dalam perizinan berusaha di Online Single Submission (OSS). Sebagaimana diketahui, Pemprov. Kalteng telah membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi, dengan melibatkan 22 Perangkat Daerah yang berada di bawah kendali langsung Gubernur Kalteng.
“Tujuan dari dilaksanakannya Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara Terintegrasi dan Terkordinasi dengan baik, yaitu pelaku usaha memenuhi standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi meningkat. Sasaran lain yang juga ingin dicapai adalah pengumpulan data realisasi penanaman modal yang lebih akurat”, tutupnya.
Sutoyo mengungkapkan Peserta Sosialisasi adalah para pelaku usaha di Prov. Kalteng yang berjumlah kurang lebih 60 orang. Adapun narasumber pada kegiatan ini diantaranya dari Akademisi dari universitas Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng dan Dinas Perkebunan Prov. Kalteng.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah prov. Kalteng, narasumber serta Para Pelaku Usaha se-Kalteng.(red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .

















