- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Potretkalteng.com – Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).
Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin berharap seluruh peserta dapat memahami bahwa implementasi atau pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.
“Penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA)”, tutur Suhaemi.
Baca Lainnya :
- Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi Hadiri Webinar Diseminasi Peraturan KI (PERKI) Standar Layanan0
- Wagub Edy Pratowo Resmi Luncurkan Core Values ASN BerAkhlak0
- Kelompok KKNT UPR Desa Dangka Sosialiasi Bahaya Narkotika Ke Sekolah0
- Jual Obat Cytotec Surabaya 082221005617 Cytotec Obat Aborsi Di Surabaya0
- Satresnarkoba Polres Gunung Mas Kembali Amankan Pelaku Pemilik 12,2gram Sabu 0
Lebih lanjut disampaikan, dalam pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, melahirkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di mana dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) subsistem, yaitu subsistem informasi, subsistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.
“Hal ini sejalan dengan konsep perizinan berusaha berbasis risiko, yaitu memberikan kemudahan perizinan berusaha dan tetap memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga pelaksanaan pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha”, imbuhnya.
Disampaikan bahwa untuk melakukan pengawasan perizinan, dipandang perlu membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (sebagai Koordinator) dan Perangkat Daerah teknis yang sektor perizinannya termasuk dalam perizinan berusaha di Online Single Submission (OSS). Sebagaimana diketahui, Pemprov. Kalteng telah membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi, dengan melibatkan 22 Perangkat Daerah yang berada di bawah kendali langsung Gubernur Kalteng.
“Tujuan dari dilaksanakannya Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara Terintegrasi dan Terkordinasi dengan baik, yaitu pelaku usaha memenuhi standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi meningkat. Sasaran lain yang juga ingin dicapai adalah pengumpulan data realisasi penanaman modal yang lebih akurat”, tutupnya.
Sutoyo mengungkapkan Peserta Sosialisasi adalah para pelaku usaha di Prov. Kalteng yang berjumlah kurang lebih 60 orang. Adapun narasumber pada kegiatan ini diantaranya dari Akademisi dari universitas Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng dan Dinas Perkebunan Prov. Kalteng.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah prov. Kalteng, narasumber serta Para Pelaku Usaha se-Kalteng.(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















