- Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Potretkalteng.com – Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).
Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin berharap seluruh peserta dapat memahami bahwa implementasi atau pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.
“Penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA)”, tutur Suhaemi.
Baca Lainnya :
- Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi Hadiri Webinar Diseminasi Peraturan KI (PERKI) Standar Layanan0
- Pj. Sekda Kalteng Buka Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara Tahun 20220
- Bazar Ramadhan diserbu Warga0
- Dianggap Masih Punya Hutang, Rekening Aliansyah Diblokir Secara Sepihak Oleh Pihak Bank 0
- Wagub Edy Pratowo Resmi Luncurkan Core Values ASN BerAkhlak0
Lebih lanjut disampaikan, dalam pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, melahirkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di mana dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) subsistem, yaitu subsistem informasi, subsistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.
“Hal ini sejalan dengan konsep perizinan berusaha berbasis risiko, yaitu memberikan kemudahan perizinan berusaha dan tetap memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga pelaksanaan pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha”, imbuhnya.
Disampaikan bahwa untuk melakukan pengawasan perizinan, dipandang perlu membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (sebagai Koordinator) dan Perangkat Daerah teknis yang sektor perizinannya termasuk dalam perizinan berusaha di Online Single Submission (OSS). Sebagaimana diketahui, Pemprov. Kalteng telah membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi, dengan melibatkan 22 Perangkat Daerah yang berada di bawah kendali langsung Gubernur Kalteng.
“Tujuan dari dilaksanakannya Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara Terintegrasi dan Terkordinasi dengan baik, yaitu pelaku usaha memenuhi standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi meningkat. Sasaran lain yang juga ingin dicapai adalah pengumpulan data realisasi penanaman modal yang lebih akurat”, tutupnya.
Sutoyo mengungkapkan Peserta Sosialisasi adalah para pelaku usaha di Prov. Kalteng yang berjumlah kurang lebih 60 orang. Adapun narasumber pada kegiatan ini diantaranya dari Akademisi dari universitas Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng dan Dinas Perkebunan Prov. Kalteng.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah prov. Kalteng, narasumber serta Para Pelaku Usaha se-Kalteng.(red)
Berita Utama
-
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
BATAM, POTRETKALTENG.COM - Dalam Rangka meninjau kesiapan infrastruktur dan transportasi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan . . .
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .