Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK

Potret kalteng 10 Feb 2026, 18:30:03 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK

Keterangan Gambar : Foto Bersama




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang dirangkai dengan sosialisasi program Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kapuas. Kegiatan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/2/2026).

Baca Lainnya :


Penandatanganan dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial serta meningkatkan kesejahteraan PPPK yang bertugas di berbagai perangkat daerah. Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan selama masa kerja maupun setelah masa pengabdian berakhir.


Wakil Bupati Kapuas Dodo yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, merupakan penggerak utama pembangunan daerah. Menurutnya, peningkatan status dan kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan disiplin kerja serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Melalui program Taspen, PPPK akan mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian hingga program hari tua. Ini menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman bagi para pegawai,” ujarnya.


Selain penandatanganan kesepakatan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban peserta, mekanisme layanan, serta pemanfaatan layanan digital Taspen. Pemerintah daerah berharap kerja sama ini mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi PPPK di Kabupaten Kapuas.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment