Pemkab Murung Raya Tegaskan Anggaran Desa 2026 Tidak Ditahan

Potret kalteng 07 Jul 2026, 15:22:58 WIB Murung Raya
Pemkab Murung Raya Tegaskan Anggaran Desa 2026 Tidak Ditahan

Keterangan Gambar : Foto Bersama




PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan tidak ada penahanan pencairan anggaran desa pada tahun anggaran 2026 akibat temuan hasil pemeriksaan. Pemkab melalui Inspektorat terus mengedepankan pembinaan agar pemerintah desa dapat menyelesaikan setiap kewajiban sesuai ketentuan.

Baca Lainnya :


Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, S.Sos., mengatakan hasil monitoring menunjukkan sebagian besar desa telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Jika masih terdapat catatan atau temuan, pemerintah desa diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme yang berlaku.


Menurutnya, kondisi tersebut tidak menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menahan pencairan anggaran desa pada 2026. Pemkab Murung Raya tetap memberikan ruang pembinaan sekaligus mendorong pemerintah desa agar lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan maupun menyusun laporan pertanggungjawaban.


Saat ini, salah satu pekerjaan yang masih dalam proses penyelesaian berada di Desa Dirung Pinang. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, terdapat satu kegiatan fisik yang belum rampung. Keterlambatan tersebut disebut berkaitan dengan kondisi kesehatan pelaksana kegiatan serta kendala dalam pengadaan bahan.


Banjang memastikan dana untuk kegiatan tersebut masih tersedia. Setelah pekerjaan diselesaikan dan laporan pertanggungjawaban disampaikan, proses pencairan anggaran berikutnya dapat dilakukan sesuai mekanisme.


Sementara itu, Desa Merolam juga tidak mengalami penahanan anggaran pada 2026. Namun, desa tersebut masih terdampak kegiatan tahun sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan sehingga pencairan pada 2025 belum terealisasi sesuai rencana.


Pemkab Murung Raya melalui Inspektorat terus mendorong pemerintah desa untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat segera ditangani tanpa menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Pembinaan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi, pengelolaan keuangan desa, penyelesaian pekerjaan fisik, serta pelaporan pertanggungjawaban. Dengan demikian, program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment