- GUBERNUR KALTENG LAUNCHING PEMBANGUNAN DERMAGA WATERFRONT CITY KAPUAS
- Bupati Kapuas Optimistis Panen Raya Perkuat Dukungan Pemerintah Pusat untuk Sektor Pertanian
- DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Diduga Cacat Prosedur, Pemilihan Rektor UPR 2026–2030 Digugat ke PTUN Palangka Raya
- Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, AYP Tekankan Penguatan Ekosistem Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng
- Bupati Shalahuddin Pimpin Rapat Finalisasi Batara Expo dan Hari Jadi Barito Utara
- Pemkab Barito Utara Matangkan Persiapan HUT ke-76 dan Batara Expo 2026
- Pemkab Barito Utara Siapkan Dokumen Usulan WPR untuk Tertibkan Aktivitas Tambang Rakyat
- Sekda Barito Utara Minta Camat Dukung Pendataan Tambang Rakyat untuk Pengusulan WPR
- Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat untuk Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat
RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tuduhan Malpraktik Harus Dibuktikan Secara Hukum

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD, Suyuti Syamsul (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus, Pasien Alami Komplikasi Berat Usai Pemasangan IUD Tanpa Pe0
- RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas0
- Teken Fakta Integritas, Pemkab Barito Timur Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas0
- HPN 2026, Plt Setda Kalteng Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif0
- Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026, Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan malpraktik medis yang belakangan menjadi perhatian publik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa penetapan suatu tindakan medis sebagai malpraktik bukan kewenangan opini publik, melainkan melalui mekanisme lembaga disiplin profesi yang sah secara hukum dan etik.
Hal tersebut disampaikan Suyuti usai pertemuan dengan pihak penggugat pada Senin (9/2/2026).
Dirinya juga menekankan bahwa setiap tuduhan malpraktik harus disertai bukti yang kuat dan diproses melalui jalur yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada yang mengatakan itu malpraktik, silakan dibuktikan. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan,” ujar Suyuti.
Ia menilai, polemik yang berkembang di ruang publik berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak dibarengi pemahaman menyeluruh mengenai prosedur penilaian tindakan medis. Menurutnya, proses penentuan dugaan pelanggaran medis harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berlapis melalui lembaga yang berwenang.
Manajemen RSUD Doris Sylvanus juga menyatakan terbuka terhadap proses hukum maupun pemeriksaan disiplin profesi. Pihak rumah sakit memastikan siap memberikan dokumen, data, dan keterangan yang diperlukan guna mendukung proses klarifikasi secara menyeluruh.
Dengan pernyataan ini, pihak rumah sakit berharap persoalan dugaan malpraktik dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etik profesi yang berlaku, bukan melalui opini yang berkembang di masyarakat. (YZ)
Berita Utama
-
DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Peraturan . . .
-
Bupati Kapuas Optimistis Panen Raya Perkuat Dukungan Pemerintah Pusat untuk Sektor Pertanian
Bupati Kapuas Optimistis Panen Raya Perkuat Dukungan Pemerintah Pusat untuk Sektor Pertanian
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas HM Wiyatno optimistis pelaksanaan panen raya padi di Kabupaten Kapuas akan semakin memperkuat kepercayaan dan dukungan . . .
-
Diduga Cacat Prosedur, Pemilihan Rektor UPR 2026–2030 Digugat ke PTUN Palangka Raya
Diduga Cacat Prosedur, Pemilihan Rektor UPR 2026–2030 Digugat ke PTUN Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rangkaian proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) Periode 2026–2030 resmi bergulir ke ranah . . .
-
GUBERNUR KALTENG LAUNCHING PEMBANGUNAN DERMAGA WATERFRONT CITY KAPUAS
GUBERNUR KALTENG LAUNCHING PEMBANGUNAN DERMAGA WATERFRONT CITY KAPUAS
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melaunching pembangunan Dermaga Waterfront City di kawasan depan Rumah . . .
-
Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, AYP Tekankan Penguatan Ekosistem Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng
Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, AYP Tekankan Penguatan Ekosistem Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Umum KADIN . . .

















