- Gubernur Agustiar Sabran Tanamkan Karakter Unggul pada Ribuan Siswa Baru di Apel MPLS Kalteng
- Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
- Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
- Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
- Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
- Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
- Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
- Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
Pemkab Gumas Inginkan Hak Masyarakat 20 % Dari Kebun Inti, Bukan POLA KEMITRAAN
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi Perusahaan Sawit
Potretkalteng.com - KUALA KURUN- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memberikan waktu beroperasi 1 Minggu untuk Perusahaan PT ATA.
Perlawanan pihak manajemen PT ATA yang berlokasi kebun di desa Teluk Nyatu sekitar ini diduga ada campur tangan banyak tangan-tangan, padahal jika Perusahaan mengikuti regulasi dari awal, tentu konflik-kontlik tidak akan terjadi.
Melihat kilas balik beberapa statmen Gubernur Kalteng, yang mana dimuat dalam media online borneonews judul https://www.borneonews.co.id/berita/317327-gubernur-kalteng-sebut-konflik-tidak-akan-terjadi-jika-perusahaan-taat-aturan. Di dalam pemberitaan tersebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyebut konflik tidak akan terjadi jika perusahan sejak awal taat terhadap aturan yang belaku yakni merealisasi hak masyarakat menyalurkan plasma sebesar 20 persen.
Baca Lainnya :
- Bambang Purwanto Minta Pemerintah Perketat Impor Seafood dari Jepang Imbas Pembuangan Limbah Nuklir0
- Junaidi, Ketua Umum HIPKA Kalteng Sambut Kedatangan 2 Tokoh Nasional, Siapa Mereka?0
- Bambang Purwanto: Ibu adalah Simbol Harapan dan Majunya Sebuah Peradaban 0
- Gubernur Kalteng Hadiri Serah Terima Jabatan Danrem 102 Panju Panjung0
- Judiansyah Yang Hilang di Kebun Sawit Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Lemas0
"Konflik di Desa Bangkal tidak akan terjadi jika perusahaan berkomitmen merealisasi plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat. Karena dimanapun investasi itu berada harus saling menguntungkan," ucapnya, Minggu, 15 Oktober 2023.
Kemudian online lain terkait plasma dan csr yang dilakukan pihak perusahan, Gubernur Kalteng , dalam website resmi milik Pemprov Kalteng dengan judul berita,https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/38222/gubernur-minta-semua-pbs-penuhi-hak-plasma-untuk-masyarakat-tim-gakum-pemprov-segera-telaah-perizinan-pbs.
Statmen dalam berita tersebut, bahwa Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, hal itu bedampak pada aksitifas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.
Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Sekarang, dengan ketegasan dan mengacu bahwa plasma 20 persen wajib dilaksanakan oleh PBS, diharapkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran akan mendukung tindakan dari kepala daerah kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, yang inti nya plasma 20 persen dari kebun inti wajib diberikan kepada masyarakat.(red)
RT
Berita Utama
-
Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tiga orang yang diduga menjadi tersangka utama dalam kasus penggerebekan narkotika yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peresmian Patung . . .
-
Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Pengurus Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengambil langkah tegas dengan . . .
-
Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di kalangan . . .

















