- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar

Keterangan Gambar : Foto Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka korupsi (ft. CNBC)
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013-2025. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran HS baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) lalu, yang berarti ia baru menjabat selama enam hari sebagai ketua.
Baca Lainnya :
- Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra0
- Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba0
- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati0
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid0
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat0
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung melakukan penahanan terhadap HS setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. HS diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang, PT TSHI, untuk memuluskan urusan perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan. HS terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Modus operandi yang dijalankan tersangka adalah dengan menggunakan kewenangannya di Ombudsman RI untuk menerbitkan "surat koreksi" atau rekomendasi khusus terhadap kebijakan kementerian. Surat tersebut diduga mengatur agar PT TSHI dapat melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) yang pada akhirnya merugikan keuangan negara. "Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka setelah tim memperoleh bukti yang cukup terkait pengaturan surat rekomendasi perusahaan tambang," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan korupsi tambang nikel di wilayah Sulawesi Utara. Meskipun baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031, rekam jejak dugaan keterlibatan HS disebut telah dimulai saat ia menjabat sebagai anggota komisioner pada periode sebelumnya. Kejagung memastikan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng marwah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Saat ini, Hery Susanto telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik yang baru dilantik agar tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Ombudsman RI agar pengawasan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Zr
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .
















