- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar

Keterangan Gambar : Foto Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka korupsi (ft. CNBC)
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013-2025. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran HS baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) lalu, yang berarti ia baru menjabat selama enam hari sebagai ketua.
Baca Lainnya :
- Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra0
- Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba0
- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati0
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid0
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat0
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung melakukan penahanan terhadap HS setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. HS diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang, PT TSHI, untuk memuluskan urusan perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan. HS terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Modus operandi yang dijalankan tersangka adalah dengan menggunakan kewenangannya di Ombudsman RI untuk menerbitkan "surat koreksi" atau rekomendasi khusus terhadap kebijakan kementerian. Surat tersebut diduga mengatur agar PT TSHI dapat melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) yang pada akhirnya merugikan keuangan negara. "Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka setelah tim memperoleh bukti yang cukup terkait pengaturan surat rekomendasi perusahaan tambang," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan korupsi tambang nikel di wilayah Sulawesi Utara. Meskipun baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031, rekam jejak dugaan keterlibatan HS disebut telah dimulai saat ia menjabat sebagai anggota komisioner pada periode sebelumnya. Kejagung memastikan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng marwah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Saat ini, Hery Susanto telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik yang baru dilantik agar tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Ombudsman RI agar pengawasan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Zr
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















