Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra

Potret kalteng 16 Apr 2026, 15:47:33 WIB Kapuas
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra

Keterangan Gambar : foto Bersama




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan konstruksi jembatan. Penertiban dilakukan dengan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang selama ini dijadikan area penambangan oleh masyarakat.

Baca Lainnya :


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kapuas Hulu Novrianto Elyanus Wengkau, didampingi Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zainal Abidin dan Danramil Pelti Erry Rusdana. Turut hadir Ketua RT 1 dan 2, Berli dan Lodewijk, serta perangkat Desa Sei Hanyo Banti dalam upaya penertiban tersebut.


Selain memasang police line, aparat gabungan juga membentangkan spanduk berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan emas di sekitar jembatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap kerusakan infrastruktur vital yang menjadi jalur penghubung antarwilayah.


Pasalnya, Jembatan Sei Hanyo merupakan akses penting yang menghubungkan lintas kabupaten menuju Murung Raya dan Barito Utara. Jika aktivitas PETI terus berlangsung, dikhawatirkan dapat merusak pondasi jembatan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.


“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama unsur Tripika, pemerintah desa, dan RT telah memasang spanduk imbauan serta police line. Di lokasi tersebut masyarakat dilarang melakukan aktivitas pertambangan emas,” ujar Camat Kapuas Hulu.


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para penambang, agar mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat, namun aktivitas yang dilakukan harus tetap memperhatikan dampak lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan demi kepentingan bersama.


her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment