Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan

Potret kalteng 16 Apr 2026, 18:12:18 WIB PEMPROV KALTENG
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan

Keterangan Gambar : Suasana Rakor CSR. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Corporate Social Responsibility (CSR) Infrastruktur yang bertempat di Aula Manggatang Tarung, Kamis (16/4/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam rangka percepatan penanganan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah timur Kalimantan Tengah.


Dalam arahannya, Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko menyampaikan bahwa optimalisasi program CSR merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, terutama pada ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berdampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.


Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi, sebanyak kurang lebih 39 perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk berpartisipasi dalam mendukung program penanganan jalan melalui skema CSR, meskipun sebagian di antaranya diwakili oleh perwakilan yang menaungi lebih dari satu entitas perusahaan.


Lebih lanjut disampaikan, terdapat sejumlah dinamika di lapangan, antara lain adanya perusahaan yang sudah tidak aktif beroperasi, sehingga memengaruhi potensi kontribusi dalam pelaksanaan program secara kolektif. Namun demikian, diharapkan perusahaan yang masih aktif dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas dan wilayah operasional masing-masing.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah melakukan pemetaan terhadap kurang lebih 10 ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan, dengan beberapa ruas di antaranya ditetapkan untuk segera dilakukan perbaikan.

Adapun skema pembiayaan kegiatan mengacu pada ketentuan alokasi dana CSR perusahaan, yang pada prinsipnya dapat disisihkan sekitar dua persen dari keuntungan perusahaan untuk kegiatan sosial, termasuk pembangunan infrastruktur.


Dalam pelaksanaannya, penanganan ruas jalan akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan sesuai dengan pembagian wilayah kerja, dengan tetap mengacu pada standar teknis yang berlaku. 


Sementara itu, Pemerintah Provinsi berperan sebagai regulator yang melakukan pengawasan dan pengendalian guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan.


Melalui pelaksanaan Rakor ini, diharapkan terwujud sinergi yang optimal antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pemerataan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment