Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Tim Redaksi

Potret Kalteng 24 Jun 2024, 19:08:03 WIB Palangka Raya
Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik

Keterangan Gambar : Muhammad Hardy, S.Pd.I., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. (FOTO: ARIS KURNIA H)


Potretkalteng.com - KATINGAN - Data pemilih menjadi masalah krusial yang sering ditemui pada setiap proses atau tahapan pemilu dan pilkada di Indonesia. Umumnya, data pemilih disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab guna memenangkan calon atau partai politik dari kelompok tertentu. Karenanya, sangat penting bagi lembaga negara dan masyarakat untuk turut serta mengawasi setiap tahapan pemilihan sampai dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara akhir.


Sehingga menurut Muhammad Hardy, S.Pd.I., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, sangat penting bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) agar memastikan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berjalan dengan baik.

Baca Lainnya :


Hardy, sapaan akrabnya, ia melanjutkan jika dalam prosesnya kegiatan supervisi atau pengawasan sendiri ditujukan untuk memantau setiap perkembangan tahapan pemutakhiran data pemilih, terutama dalam proses pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan panwaslu di tingkat kecamatan dan desa berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan juga memenuhi target. 

 

“Guna mempersiapkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, kita perlu untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, serta komprehensif. Maka setiap proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan pengawasan sejak dini yang dilakukan oleh PKD terhadap Pantarlih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)" jelas Hardy pada hari Senin, 24 Juni 2024.


Hardy juga menambahkan bahwa negara melalui kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dari tingkat pusat dan daerah harus dapat menjamin terpenuhinya hak warga negara yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu atau pilkada. Menurutnya hal ini diperlukan agar tingkat kepercayaan terhadap para calon pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi yang positif di masyarakat.


Ia menegaskan jika diperlukan kekompakan dan kerjasama yang baik antar semua pihak, terutama untuk memastikan bahwa pelaksanaaan seluruh tahapan dari pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Katingan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.


"Kita ingin pilkada nanti itu berjalan dengan baik dan maksimal. Sehingga dapat mewujudkan sosok pemimpin yang bukan hanya disukai oleh masyarakat karena karakternya yang merakyat, namun juga diakui sebagai sosok pemimpin yang jujur, adil, dan bertanggung jawab untuk membawa kemakmuran bagi rakyat dan daerahnya" tutup Hardy, yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).


Reporter: Aris Kurnia Hikmawan 

Editor: Aris Kurnia Hikmawan








+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment