DPRD Kapuas Dalami Aturan Pengelolaan PSU Perumahan

Potret kalteng 22 Jul 2026, 22:13:06 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Dalami Aturan Pengelolaan PSU Perumahan

1. 

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan pendalaman terhadap regulasi terkait prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) serta kawasan permukiman. Pendalaman dilakukan melalui rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah lembaga di Bekasi, Jakarta, dan pemerintah pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 14 hingga 18 Juli 2026. Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, memimpin kunjungan bersama jajaran Pansus II untuk memperoleh masukan dalam penyusunan empat Raperda.

Baca Lainnya :

Dalam kunjungan tersebut, Pansus II mempelajari regulasi dan praktik yang telah berjalan di daerah lain. Informasi tersebut kemudian diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi Kabupaten Kapuas.

Berinto menjelaskan, konsultasi juga dilakukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman. Salah satu pembahasan berkaitan dengan teknis penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan.

“Hal ini dipandang krusial mengingat kompleksitas permasalahan aset perumahan yang sering terjadi di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil konsultasi dan kunjungan kerja akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik serta draf Raperda. Dengan demikian, regulasi yang nantinya disusun memiliki rujukan yang lebih kuat dan dapat diterapkan sesuai ketentuan.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment