Raperda RTRW Kapuas 2026–2046 Belum Disetujui DPRD

Potret kalteng 23 Jul 2026, 21:49:43 WIB Kapuas
Raperda RTRW Kapuas 2026–2046 Belum Disetujui DPRD


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas belum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas 2026–2046. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (22/7/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas 10 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Setelah melalui penyampaian laporan Pansus serta pendapat akhir tujuh fraksi, DPRD menyetujui sembilan Raperda.

Baca Lainnya :

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, anggota DPRD, unsur Forkopimda dan kepala OPD.

Yohanes menjelaskan, rapat paripurna digelar sesuai agenda yang telah ditetapkan Banmus. “Agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II, dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Sementara Raperda RTRW 2026–2046 belum disahkan karena dinilai belum memenuhi syarat. Adapun sembilan Raperda lainnya telah disetujui dan selanjutnya dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani DPRD Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment