DPRD Kapuas Sahkan Sembilan Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui

Potret kalteng 23 Jul 2026, 21:45:53 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Sahkan Sembilan Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui


 

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui sembilan dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (22/7/2026).

Baca Lainnya :

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III terhadap 10 Raperda. Setelah itu, tujuh fraksi DPRD Kapuas menyampaikan pendapat akhir sebelum dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Yohanes mengatakan agenda rapat paripurna dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas. “Agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II, dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Dari 10 Raperda tersebut, sembilan disetujui, sementara Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum mendapat persetujuan karena dinilai belum memenuhi syarat. Setelah keputusan, Yohanes bersama Wakil Bupati Dodo menandatangani persetujuan bersama terhadap sembilan Raperda.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment