Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Beri Pendapat, Sembilan Raperda Disepakati

Potret kalteng 23 Jul 2026, 21:53:19 WIB Kapuas
Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Beri Pendapat, Sembilan Raperda Disepakati


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (22/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, tersebut membahas sejumlah Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Kapuas Dodo, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta kepala OPD.

Sebelum pengambilan keputusan, Panitia Khusus I, II dan III menyampaikan laporan terhadap 10 Raperda. Selanjutnya, pendapat akhir disampaikan tujuh fraksi, yakni Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Baca Lainnya :

Yohanes menyebut pelaksanaan rapat merupakan bagian dari agenda DPRD yang telah ditetapkan melalui Banmus. “Agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II, dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Setelah proses pembahasan dan penyampaian pendapat fraksi, DPRD menyetujui sembilan Raperda. Sementara Raperda RTRW Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum disetujui karena dinilai belum memenuhi syarat. Persetujuan bersama terhadap sembilan Raperda kemudian ditandatangani Yohanes bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment