Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran

Potret kalteng 02 Sep 2026, 13:40:07 WIB Palangka Raya
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca Lainnya :


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, S.Sos., mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat dukungan anggaran penanganan karhutla yang saat ini terjadi.


Namun, sebelum menyetujui penambahan anggaran, DPRD akan terlebih dahulu meminta penjelasan pemerintah kota mengenai besaran anggaran yang telah tersedia serta realisasi penggunaannya.


“Kami dari DPRD akan mempertanyakan kepada pemerintah kota berapa anggaran yang sudah ada, kemudian sejauh mana. Kalau anggaran tersebut memang memerlukan tambahan, nanti akan kita tambah di perubahan APBD ini,” tegas Subandi, Selasa (1/9/2026).


Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan dan diarahkan untuk menunjang kegiatan penanganan karhutla yang telah dilakukan pemerintah.


“Harapan kita pembahasan perubahan APBD ini segera selesai. Dan ini tentu kita sangat mendukung langkah-langkah dari pemerintah kota untuk melakukan penambahan anggaran di perubahan APBD ini terkait dengan penanganan karhutla di Kota Palangka Raya yang saat ini terjadi,” jelasnya.

DPRD memastikan pembahasan tambahan anggaran karhutla akan menjadi bagian dari pembahasan APBD Perubahan 2026.


Langkah tersebut dilakukan agar penanganan karhutla tidak terkendala keterbatasan dukungan pembiayaan.

Sikap DPRD tersebut juga telah disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, dengan DPRD menyatakan siap mendukung penambahan anggaran apabila anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi.


Subandi menegaskan seluruh proses penambahan anggaran tetap akan mengikuti mekanisme dan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya.


“Dalam proses pembahasan ini tentu sesuai mekanisme. Kita akan bahas tepat waktu seperti yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah,” pungkasnya.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment