Sembilan Raperda Kapuas Disetujui, RTRW 2026–2046 Ditunda

Potret kalteng 22 Jul 2026, 21:55:51 WIB Kapuas
Sembilan Raperda Kapuas Disetujui, RTRW 2026–2046 Ditunda


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (22/7/2026). Wakil Bupati Kapuas Dodo hadir dalam agenda tersebut.

Sementara itu, satu Raperda masih ditunda penetapannya, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046. Penundaan dilakukan untuk penyempurnaan materi muatan dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes. Agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan Pansus I, II dan III serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah dibahas.

Baca Lainnya :

Dodo menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kapuas, khususnya Pansus I, II dan III, pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari proses hingga sembilan Raperda memperoleh persetujuan bersama.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, serta pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ujarnya.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment