Pansus II DPRD Kapuas Perdalam Penyusunan Raperda Kawasan Permukiman

Potret kalteng 22 Jul 2026, 21:57:27 WIB Kapuas
Pansus II DPRD Kapuas Perdalam Penyusunan Raperda Kawasan Permukiman


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jakarta, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat landasan hukum dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kunjungan kerja berlangsung pada 14 hingga 18 Juli 2026 dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, bersama jajaran Pansus II. Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan dan pendalaman materi empat Raperda yang sedang disusun DPRD Kapuas.

Berinto mengatakan, kunjungan kerja dilakukan untuk menyerap aspirasi, mempelajari regulasi yang telah diterapkan di daerah lain, sekaligus melakukan sinkronisasi aturan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat materi Raperda sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Baca Lainnya :

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang akan dibahas, khususnya terkait PSU dan kawasan permukiman, memiliki rujukan yang kuat, baik secara aturan di tingkat pusat maupun praktik terbaik yang telah berjalan di daerah lain, seperti Bekasi dan DKI Jakarta,” ujarnya.

Selain melakukan kunjungan ke DPRD, Pansus II juga berkonsultasi dengan Kementerian PKP mengenai teknis penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan. Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan draf Raperda agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Kapuas.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment