- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Oknum Kantor PN Muara Teweh, Diduga Tipu Keluarga Narapidana Dengan Modus Bisa Keluarkan Narapidana
Tim Redaksi
3.jpeg)
Keterangan Gambar : Pengadilan Negeri Barito Utara
Potretkalteng.com - Muara Teweh - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin itu kiasan yang disampaikan Arsy kepada redaksi media ini, Arsy yang merupakan kakak kandung A J, salah satu narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di LP kelas II Muara Teweh.
Arsy menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah menerima hukuman yang dijatuhkan kepada saudaranya AJ.
"Upaya hukum untuk membela saudara kami sudah kami lakukan. Bahkan sampai PK. Tapi ditolak. Kami ikhlas atas putusan tersebut" ujar Arsy sedih.
Baca Lainnya :
- Diduga Menggunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Bumi Rahayu Kini Ditahan Polisi0
- Pengukuhan RT terpilih 2023-2027 Kelurahan Selat Utara.0
- DPRD Kapuas Sahkan Raperda Tentang Kepariwisataan0
- Ratusan Warga Hajak Geruduk Kantor DPRD Barito Utara, Tuntut Diturunkannya Kades Hajak0
- Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Priode 2022-20270
"Tanpa pernah kami bayangkan sebelumnya pak, ibu R dan bapak AJ yang mengaku oknum ANS di PN Muara Teweh, menaiki motor (kendaraan roda dua -Red) mendatangi rumah saya dan menemui saya" kata Arsy menunduk.
Arsy menyampaikan bahwa mereka mengaku bisa membantu AJ, W, I dan Y keluar atau bebas dari hukuman. Mereka juga mengaku telah berjumpa dengan keluarga W dan I dan sudah menerima dana 15 juta dari masing masing keluarga narapidana.
"Kata mereka aku juga harus bayar bila ke empat orang tersebut mau dibantu. Mereka bilang ke empat narapidana adalah satu paket. Dan semua harus bayar termasuk saya" kata Arsy sedih.
Masih menurut keterangan Arsy yang yang mengaku awalnya heran dan tidak percaya saudaranya bisa bebas karena PK sudah keluar.
"awalnya, mendengar pengakuan mereka, saya heran pak. Aku yang bodoh ini merasa AJ tidak bisa begitu saja bebas atau keluar sebagaimana pengakuan dan dijanjikan R dan AJ. Tapi mereka bilang kalau saya tidak bayar maka kasihan dengan tiga narapidana lain tidak bisa dibantu. Aku jadi tertekan. Dan saya bilang bahwa aku tidak punya uang. Mereka terus memaksa dan aku seolah dipersalahkan sebab bila aku tidak bayar maka tiga narapidana teman AJ tidak bisa di bantu" kata Arsy sesunggukan.
Kemudian Arsy menyampaikan bahwa mereka menitipkan nomor rekening AJ, suami R. Oleh saya takut nomor itu hilang maka nomor itu aku titipkan ke Istri I.
"Saya pun akhirnya meminjam uang ke Bank. Setelah uang pinjaman bank saya terima, lima belas juta yang diminta oleh R dan suaminya (AJ) aku kasih ke Istri I untuk di transfer ke nomor rekening AJ. Ternyata pak, setelah uang itu ditransfer di Bulan November 2022, saudara saya tidak bebas. Saya pernah bertanya kenapa saudara saya tidak bebas, jawaban mereka karena saya terlambat mengirim uang. Mereka mengaku juga sudah mengurusnya ke pusat. Tapi terlambat. Uang kami juga diakuinya diberikan ke orang pusat." Tambah Arsy.
"Kami sangat dirugikan pak. Kami merasa ditipu. Mereka janji bisa membebaskan atau mengeluarkan AJ Tega sekali mereka. mereka sudah tahu saudara saya AJ sakit bahkan dioperasi di Rumah Sakit Muara Teweh mereka tega tidak mengembalikan uang saya. Kami akhirnya melaporkan kedua suami istri tersebut ke polres. Biar saja proses hukum berjalan pak. Dia kan penegak hukum juga. Pasti dia paham betul proses hukum." Kata Arsy dan berharap laporannya dapat diproses oleh Polres Barito Utara.
Ketika aduan dan keterangan Arsy ke awak media di teruskan melalui WhatsApp kepada R dan awak media meminta tanggapan dan komentar nya, Awak media tidak mendapatkan respon.
Sementara salah satu Karim salah satu kerabat Arsy yang ikut menemani Arsy ke redaksi media ini menyampaikan harapannya agar aduan yang disampaikan ke polisi dapat ditanggapi dan diproses dengan baik.
Mendengar adanya oknum PN. Muara Teweh diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap kuarga narapidana, Tajeri, Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini mengatakan penipuan modus baru.

Anggota DPRD Barito Utara, Haji Tajeri
"Kalau terbukti, ini kasus penipuan modus baru, kasihan korbannya
Ada barbuknya ya, melapor ke pihak berwajib ini langkah yang tepat" kata H.Tajeri melalui WhatsApp ke awak media.
Media ini sdh mencoba meminta tanggapan dan komentar R dan A J, tetapi tidak ada respon. (Red)
Redaksi.
*Media ini belum melaksanakan konfirmasi kepada atasan R di Kantor Pengadilan Negeri Muara Teweh
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















