Normalisasi Sungai Bengaris Dikebut, Pemkab Barito Utara Targetkan Pengendalian Banjir Tuntas 2029

Potret kalteng 03 Mar 2026, 18:08:07 WIB Barito Utara
Normalisasi Sungai Bengaris Dikebut, Pemkab Barito Utara Targetkan Pengendalian Banjir Tuntas 2029



Muara Teweh, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya penanggulangan banjir melalui pembangunan infrastruktur pengendali serta normalisasi Sungai Bengaris yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2029.

Baca Lainnya :

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat memaparkan strategi penanganan banjir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan aliran air dapat berjalan lancar guna meminimalkan risiko banjir.

“Artinya, kita bekerja keras untuk memastikan aliran air tetap lancar,” ujar Shalahuddin.

Selain normalisasi sungai, pemerintah daerah juga memfokuskan perhatian pada pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Lanjas, serta penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Melalui program tersebut, Pemkab Barito Utara menargetkan penurunan volume sampah hingga 33,1 persen pada tahun 2030.

Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh indikator dan program tersebut telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Kami tidak hanya berbicara secara teori, tetapi telah menyiapkan langkah konkret yang terukur dalam dokumen RPJMD,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keselarasan tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen, khususnya pada Bab III Tabel 3.1, guna memastikan kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Dengan adanya keselarasan ini, kebijakan daerah memiliki keterkaitan yang kuat dengan target pembangunan nasional,” pungkasnya.(ET)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment