- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Manuver Anies-Cak Imin Jegal Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pasangan Nomor Urut 1, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat melakukan press release menolak hasil pilpres dan bersiap menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 20 Maret 2024 tengah malam.
potretkalteng.com - JAKARTA - Meskipun sudah dinyatakan menang, langkah Prabowo Subianto untuk menjadi presiden masih mengalami hambatan. Pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres masih menyisakan sinyal ketidakpuasan, dan dapat dipastikan pasangan nomor urut 2 ini akan menghadapi berbagai macam gugatan.
Pemilu serentak sendiri memang telah usai pada 14 Februari 2024 kemarin. Namun proses pemilihan yang dianggap penuh rekayasa, penyimpangan, dan sarat kecurangan yang diduga melibatkan alat negara untuk memenangkan salah satu calon, menjadi alasan utama bagi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mantap menolak hasil pilpres dan akan membawanya ke ranah hukum.
Baca Lainnya :
- Anis Matta : Terima Kasih kepada Rakyat Indonesia Yang Telah Jadi Bagian dari Pemilih Partai Gelora0
- Prabowo-Gibran Menang Telak, Unggul di 36 Provinsi dan Raih 96 Juta Suara0
- Pj Bupati Kapuas : Ada 1430 Formasi CPNS dan PPPK di Pemkab Kapuas0
- Inspektur Daerah Kalteng Hadiri Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa 0
- Optimasikan Lahan Rawa di Kalteng, Kadis TPHP Gandeng Aster Kodam Tanjungpura0
Sebagaimana disampaikan di semua kanal media sosial milik pasangan nomor urut 1, salah satunya di akun YouTube Anies Baswedan sekitar pukul 22:50 WIB pada Rabu, 20 Maret 2024. Pihaknya menegaskan akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.
"Izinkan kami tegaskan di sini, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tak ditantang," tegas Anies Baswedan.
"Kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan. Demokrasi yang mengedepankan adab, ini yang harus kita kerjakan," lanjutnya beberapa saat kemudian.
Disamping itu, pihaknya meyakini telah mengumpulkan semua bukti kecurangan, melakukan validasi, dan juga verifikasi guna mengindentifikasi keakuratan dari laporan yang akan dibuat. Menurutnya hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi yang sehat dan adil.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi," ungkap Muhaimin Iskandar usai pengumuman hasil pemilu oleh KPU di hari yang sama.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Editor: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















