- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Manuver Anies-Cak Imin Jegal Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pasangan Nomor Urut 1, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat melakukan press release menolak hasil pilpres dan bersiap menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 20 Maret 2024 tengah malam.
potretkalteng.com - JAKARTA - Meskipun sudah dinyatakan menang, langkah Prabowo Subianto untuk menjadi presiden masih mengalami hambatan. Pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres masih menyisakan sinyal ketidakpuasan, dan dapat dipastikan pasangan nomor urut 2 ini akan menghadapi berbagai macam gugatan.
Pemilu serentak sendiri memang telah usai pada 14 Februari 2024 kemarin. Namun proses pemilihan yang dianggap penuh rekayasa, penyimpangan, dan sarat kecurangan yang diduga melibatkan alat negara untuk memenangkan salah satu calon, menjadi alasan utama bagi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mantap menolak hasil pilpres dan akan membawanya ke ranah hukum.
Baca Lainnya :
- Anis Matta : Terima Kasih kepada Rakyat Indonesia Yang Telah Jadi Bagian dari Pemilih Partai Gelora0
- Prabowo-Gibran Menang Telak, Unggul di 36 Provinsi dan Raih 96 Juta Suara0
- Pj Bupati Kapuas : Ada 1430 Formasi CPNS dan PPPK di Pemkab Kapuas0
- Inspektur Daerah Kalteng Hadiri Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa 0
- Optimasikan Lahan Rawa di Kalteng, Kadis TPHP Gandeng Aster Kodam Tanjungpura0
Sebagaimana disampaikan di semua kanal media sosial milik pasangan nomor urut 1, salah satunya di akun YouTube Anies Baswedan sekitar pukul 22:50 WIB pada Rabu, 20 Maret 2024. Pihaknya menegaskan akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.
"Izinkan kami tegaskan di sini, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tak ditantang," tegas Anies Baswedan.
"Kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan. Demokrasi yang mengedepankan adab, ini yang harus kita kerjakan," lanjutnya beberapa saat kemudian.
Disamping itu, pihaknya meyakini telah mengumpulkan semua bukti kecurangan, melakukan validasi, dan juga verifikasi guna mengindentifikasi keakuratan dari laporan yang akan dibuat. Menurutnya hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi yang sehat dan adil.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi," ungkap Muhaimin Iskandar usai pengumuman hasil pemilu oleh KPU di hari yang sama.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Editor: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















