- Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
- Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng. Terdakwa didakwa telah melakukan pembobolan dana perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp16,4 miliar. Aksi ilegal ini diketahui berlangsung dalam rentang waktu November 2023 hingga Agustus 2024 melalui ratusan transaksi tanpa izin.
Baca Lainnya :
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak0
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R0
- Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar0
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan0
- PPP KALTENG TEGAS: HANYA SATU MUSWIL SAH, ISU \"RAPAT LUAR NEGERI\" TAK BERDASAR 0
Modus operandi yang digunakan terdakwa tergolong cukup rapi dengan memanfaatkan celah keamanan pada menu reset password di sistem IT bank. Dengan akses tersebut, Riky mencatut User ID milik atasannya untuk memberikan persetujuan (approval) secara mandiri atas transaksi yang ia buat. Guna mengelabui sistem pengawasan internal, ia menyamarkan aliran dana tersebut sebagai transaksi pembayaran gaji pihak ketiga atau payroll.
Dalam persidangan, terungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak tersisa sedikit pun di tangan terdakwa. Riky mengaku menghabiskan sebagian besar dana untuk bermain judi online jenis slot dengan nilai deposit mencapai Rp300 juta per hari. Selain itu, miliaran rupiah lainnya telah dikonversi menjadi aset pribadi seperti tanah kos, kendaraan mewah, hingga perhiasan untuk keluarga.
“Terdakwa di persidangan mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal,” ujar Yohana, tim penasehat hukum yang mendampingi Riky saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (02/04/2026). Ia menambahkan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan telah membeberkan seluruh rincian pemanfaatan dana tersebut.
Meski mengalami kerugian belasan miliar rupiah, pihak manajemen PT Bank BPD Kalteng memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan stabil dan dana nasabah dalam kondisi aman. Saat ini, terdakwa terancam jeratan Pasal 49 ayat (1) UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Agenda sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
ZR
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan RINDAM XXII/TB bersama KODAM XXII/TB . . .
-
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .

















