- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng. Terdakwa didakwa telah melakukan pembobolan dana perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp16,4 miliar. Aksi ilegal ini diketahui berlangsung dalam rentang waktu November 2023 hingga Agustus 2024 melalui ratusan transaksi tanpa izin.
Baca Lainnya :
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak0
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R0
- Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar0
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan0
- PPP KALTENG TEGAS: HANYA SATU MUSWIL SAH, ISU \"RAPAT LUAR NEGERI\" TAK BERDASAR 0
Modus operandi yang digunakan terdakwa tergolong cukup rapi dengan memanfaatkan celah keamanan pada menu reset password di sistem IT bank. Dengan akses tersebut, Riky mencatut User ID milik atasannya untuk memberikan persetujuan (approval) secara mandiri atas transaksi yang ia buat. Guna mengelabui sistem pengawasan internal, ia menyamarkan aliran dana tersebut sebagai transaksi pembayaran gaji pihak ketiga atau payroll.
Dalam persidangan, terungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak tersisa sedikit pun di tangan terdakwa. Riky mengaku menghabiskan sebagian besar dana untuk bermain judi online jenis slot dengan nilai deposit mencapai Rp300 juta per hari. Selain itu, miliaran rupiah lainnya telah dikonversi menjadi aset pribadi seperti tanah kos, kendaraan mewah, hingga perhiasan untuk keluarga.
“Terdakwa di persidangan mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal,” ujar Yohana, tim penasehat hukum yang mendampingi Riky saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (02/04/2026). Ia menambahkan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan telah membeberkan seluruh rincian pemanfaatan dana tersebut.
Meski mengalami kerugian belasan miliar rupiah, pihak manajemen PT Bank BPD Kalteng memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan stabil dan dana nasabah dalam kondisi aman. Saat ini, terdakwa terancam jeratan Pasal 49 ayat (1) UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Agenda sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
ZR
Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .
-
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan . . .
-
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau . . .
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .

















