- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
- Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan
- PPP KALTENG TEGAS: HANYA SATU MUSWIL SAH, ISU \"RAPAT LUAR NEGERI\" TAK BERDASAR
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng. Terdakwa didakwa telah melakukan pembobolan dana perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp16,4 miliar. Aksi ilegal ini diketahui berlangsung dalam rentang waktu November 2023 hingga Agustus 2024 melalui ratusan transaksi tanpa izin.
Baca Lainnya :
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak0
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R0
- Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar0
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan0
- PPP KALTENG TEGAS: HANYA SATU MUSWIL SAH, ISU \"RAPAT LUAR NEGERI\" TAK BERDASAR 0
Modus operandi yang digunakan terdakwa tergolong cukup rapi dengan memanfaatkan celah keamanan pada menu reset password di sistem IT bank. Dengan akses tersebut, Riky mencatut User ID milik atasannya untuk memberikan persetujuan (approval) secara mandiri atas transaksi yang ia buat. Guna mengelabui sistem pengawasan internal, ia menyamarkan aliran dana tersebut sebagai transaksi pembayaran gaji pihak ketiga atau payroll.
Dalam persidangan, terungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak tersisa sedikit pun di tangan terdakwa. Riky mengaku menghabiskan sebagian besar dana untuk bermain judi online jenis slot dengan nilai deposit mencapai Rp300 juta per hari. Selain itu, miliaran rupiah lainnya telah dikonversi menjadi aset pribadi seperti tanah kos, kendaraan mewah, hingga perhiasan untuk keluarga.
“Terdakwa di persidangan mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal,” ujar Yohana, tim penasehat hukum yang mendampingi Riky saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (02/04/2026). Ia menambahkan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan telah membeberkan seluruh rincian pemanfaatan dana tersebut.
Meski mengalami kerugian belasan miliar rupiah, pihak manajemen PT Bank BPD Kalteng memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan stabil dan dana nasabah dalam kondisi aman. Saat ini, terdakwa terancam jeratan Pasal 49 ayat (1) UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Agenda sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
ZR
Berita Utama
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran strategis PT Bank Kalteng dalam mendorong pertumbuhan ekonomi . . .
-
Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tancap gas menjaga reputasi pengelolaan keuangan daerah. Kamis (2/4/2026), Laporan Keuangan . . .
















