Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas

Potret kalteng 22 Mei 2026, 10:47:26 WIB Kapuas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas

Keterangan Gambar : Foto Bersama





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Desk Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.


Kegiatan turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, para camat se-Kabupaten Kapuas, serta perwakilan badan usaha dan sektor swasta.


Dalam sambutannya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten Kapuas mengacu pada Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Kesehatan (KPJKM) Tahun 2025–2029 yang selaras dengan visi daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, dan berbudaya. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pemerataan akses, serta perluasan jangkauan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Bupati juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah di sektor kesehatan. Salah satunya melalui pelaksanaan operasi katarak gratis pada April 2026 hasil kolaborasi pemerintah daerah, tenaga dokter spesialis, dukungan dunia usaha, serta bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab. Selain itu, Pemkab Kapuas juga memperoleh dukungan pemerintah pusat berupa bantuan ambulans, pembangunan gedung operasi, dan rencana relokasi fasilitas kesehatan yang terdampak banjir.


Terkait program JKN, Bupati menyebut capaian kepesertaan Kabupaten Kapuas pada tahun 2025 telah mencapai 100 persen atau sebanyak 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih menjadi tantangan karena pada tahun 2026 terjadi penyesuaian fiskal yang berdampak terhadap kemampuan pembiayaan iuran. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah mendorong keterlibatan badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan skema Sharing Iuran untuk membantu menjaga keberlangsungan kepesertaan masyarakat.


Menurut data yang disampaikan, terdapat potensi dukungan dari puluhan badan usaha sektor perkebunan untuk membantu peserta nonaktif melalui pembiayaan iuran JKN. Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi komitmen badan usaha yang bersedia berpartisipasi dalam program tersebut dan berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan kesehatan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment