- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Keterangan Gambar : Keterangan foto : usai pemeriksaan di polres kapuas
Baca Lainnya :
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan0
- PPP KALTENG TEGAS: HANYA SATU MUSWIL SAH, ISU \"RAPAT LUAR NEGERI\" TAK BERDASAR 0
- LEONARD S. AMPUNG PAMIT, 35 TAHUN PENGABDIAN SEBAGAI ASN KALTENG0
- Bapenda Kalteng Hadirkan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup 2 Menit0
- Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Keberangkatan 1.559 Jamaah Haji Tahun 20260
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Advokat Haruman selaku pengacara kepada Hendra, Liberson dan Superi diduga tidak memiliki landasan hukum atau tidak berdasar.
Hal teraebut diungkapkan Advokat Ajungs TH L Suan SH yang merupakan Pengacara dari Hendra, Liberson dan Superi yang dituduh dan dilaporkan oleh Advokat Haruman.
"Saya menyayangkan tuduhan dan laporan saudara Haruman yang menyatakan bahwa ketiga klien saya (Hendra, Liberson dan Superi.Red) melakukan penambangan illegal dan pengacaman dengan menggunakan senjata api" ujar Ajungs, Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan apa yang dituding atau dilaporkan saudara Haruman tersebut adalan tuduhan prematur dan kekanak kanakan.
"Tapi itu hak saudara Haruman dan ketiga klien saya tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan dan kedua klien saya, Hendra dan Liberson sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan saudara Haruman oleh Polres Kapuas mungkin besok Superi akan memenuhi undangan klarifikasi Polda Kalteng" ungkapnya.
"Meski saya duga laporan saudara Haruman tersebut tidak memiliki bukti dan dasar hukum, tapi bukan berarti kami sebagai kuasa hukum akan berdiam diri dengan ketidakadilan terhadap ketiga klien kami" tegas Ajungs.
Pengacara kelahiran Pasak Talawang ini mengaku segera melakukan upaya hukum atau hal-hal yang dianggap perlu untuk membantah laporan yang tidak memiliki bukti dan segala tindak pidana yang sudah dituduhkan terhadap ketiga kliennya.
"Bagaimanapun ketiga Klien saya berhak untuk mendapatkan kepastian hukum terkait tudingan dari saudara Haruman yang selama ini sudah koar-koar di media dengan menyebut ketiga kliennya melakukan penambangan Illegal, melakukan pengancaman dengan senjata api bahkan disebut sebagai bandar narkoba karena ini merusak marwah dan harga diri ketiga klien saya karena dengan framing dan penggiringan opini yang dilakukan saudara Haruman terkait pemberitaan klien saya merupakan pembunuhan karakter" bebernya.
"Dan saya pasti akan meminta dan menuntut pertanggunjawaban saudara Haruman dan kliennya (pelapor.red) terhadap segala tuduhan dan laporan terhadap ketiga klien saya, yang mana sebenarnya pihak pelaporlah atau klien saudara Haruman yang sebenarnya melakukan penambangan Illegal dengan menggunakan alat berat dan saya sudah mengantongi semua buktinya " pungkas Ajungs.
( AULIA)
Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .
-
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan . . .
-
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau . . .
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .

















