- Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
- Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Keterangan Gambar : Keterangan foto : usai pemeriksaan di polres kapuas
Baca Lainnya :
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan0
- PPP KALTENG TEGAS: HANYA SATU MUSWIL SAH, ISU \"RAPAT LUAR NEGERI\" TAK BERDASAR 0
- LEONARD S. AMPUNG PAMIT, 35 TAHUN PENGABDIAN SEBAGAI ASN KALTENG0
- Bapenda Kalteng Hadirkan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup 2 Menit0
- Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Keberangkatan 1.559 Jamaah Haji Tahun 20260
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Advokat Haruman selaku pengacara kepada Hendra, Liberson dan Superi diduga tidak memiliki landasan hukum atau tidak berdasar.
Hal teraebut diungkapkan Advokat Ajungs TH L Suan SH yang merupakan Pengacara dari Hendra, Liberson dan Superi yang dituduh dan dilaporkan oleh Advokat Haruman.
"Saya menyayangkan tuduhan dan laporan saudara Haruman yang menyatakan bahwa ketiga klien saya (Hendra, Liberson dan Superi.Red) melakukan penambangan illegal dan pengacaman dengan menggunakan senjata api" ujar Ajungs, Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan apa yang dituding atau dilaporkan saudara Haruman tersebut adalan tuduhan prematur dan kekanak kanakan.
"Tapi itu hak saudara Haruman dan ketiga klien saya tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan dan kedua klien saya, Hendra dan Liberson sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan saudara Haruman oleh Polres Kapuas mungkin besok Superi akan memenuhi undangan klarifikasi Polda Kalteng" ungkapnya.
"Meski saya duga laporan saudara Haruman tersebut tidak memiliki bukti dan dasar hukum, tapi bukan berarti kami sebagai kuasa hukum akan berdiam diri dengan ketidakadilan terhadap ketiga klien kami" tegas Ajungs.
Pengacara kelahiran Pasak Talawang ini mengaku segera melakukan upaya hukum atau hal-hal yang dianggap perlu untuk membantah laporan yang tidak memiliki bukti dan segala tindak pidana yang sudah dituduhkan terhadap ketiga kliennya.
"Bagaimanapun ketiga Klien saya berhak untuk mendapatkan kepastian hukum terkait tudingan dari saudara Haruman yang selama ini sudah koar-koar di media dengan menyebut ketiga kliennya melakukan penambangan Illegal, melakukan pengancaman dengan senjata api bahkan disebut sebagai bandar narkoba karena ini merusak marwah dan harga diri ketiga klien saya karena dengan framing dan penggiringan opini yang dilakukan saudara Haruman terkait pemberitaan klien saya merupakan pembunuhan karakter" bebernya.
"Dan saya pasti akan meminta dan menuntut pertanggunjawaban saudara Haruman dan kliennya (pelapor.red) terhadap segala tuduhan dan laporan terhadap ketiga klien saya, yang mana sebenarnya pihak pelaporlah atau klien saudara Haruman yang sebenarnya melakukan penambangan Illegal dengan menggunakan alat berat dan saya sudah mengantongi semua buktinya " pungkas Ajungs.
( AULIA)
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan RINDAM XXII/TB bersama KODAM XXII/TB . . .
-
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .

















