- Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Mahasiswi Yang Tega Habisi Nyawa Bayinya Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Pelaku ketika diwawancara Rony Nababan
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Setelah sempat digemparkan dengan adanya penemuan seorang jasat bayi laki-laki di Jalan Bukit Raya V pada Minggu (11/9/22).
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan saat konferensi pers mengatakan bahwa aksi tidak terpuji ini dilakukan DKS (22) lantaran pacar pelaku tidak mau bertanggungjawab, Senin (12/9/2022) pagi.
"Aksi tersebut terungkap lantaran teman DKS ada yang ke belakang rumah atau tepatnya di dekat WC. Dimana, temannya tersebut melihat bayi yang sudah tergeletak diatas seng dan kemudian memanggil DKS lantas menyuruh dia mengangkat jenasah itu kedalam rumah," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Penimbunan 1,3 Ton BBM Bersubsidi di Kapuas 0
- Menggunakan Alat Berat, Penambangan Emas Tanpa Izin Masih Terus Berlanjut 0
- Laksanakan KKN di Desa Sepang Kota, Mahasiswa Bawa Tema Penguatan Ketahanan Pangan0
- Cafe Dengan Konsep Minuman Beralkohol di Taman Kuliner Tunggal Sangomang di Pertanyakan !0
- Kejuaraan Karate Piala Bergilir Agustiar Sabran Resmi Digelar0
Keterangan gambar : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan
Diterangkannya, jika bayi itu merupakan hasil hubungan gelap antar DKS dengan pacarnya namun tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan yang mereka lakukan.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, jika bayi yang dilahirkan berjenis kelamin pria ini dalam keadaan hidup," terangnya yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto didepan ruang Satreskrim Mapolresta setempat.
"Tetapi, dikarenakan ada teman DKS mau ke WC yang saat itu statusnya sudah melahirkan, pelaku langsung membungkam mulut bayi dengan tangannya sendiri hingga membuangnya bayi tersebut melalui lobang angin-angin WC," jelasnya.
Lebih lanjut, Ronny menerangkan, jika terduga pelaku berinisial DKS yang masih berstatus mahasiswi ini akan dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal kurungan 15 tahun atau denda maksimal 3 Miliar Rupiah," tutupnya.(red)
Berita Utama
-
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
BATAM, POTRETKALTENG.COM - Dalam Rangka meninjau kesiapan infrastruktur dan transportasi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan . . .
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .