- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
- Bupati Heriyus Tekankan Kekompakan Panitia Sukseskan MTQ KORPRI VIII Kalteng
- Jelang MTQ KORPRI VIII, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Panitia
- Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
- Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
- Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
- Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Mahasiswi Yang Tega Habisi Nyawa Bayinya Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diwawancara Rony Nababan
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Setelah sempat digemparkan dengan adanya penemuan seorang jasat bayi laki-laki di Jalan Bukit Raya V pada Minggu (11/9/22).
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan saat konferensi pers mengatakan bahwa aksi tidak terpuji ini dilakukan DKS (22) lantaran pacar pelaku tidak mau bertanggungjawab, Senin (12/9/2022) pagi.
"Aksi tersebut terungkap lantaran teman DKS ada yang ke belakang rumah atau tepatnya di dekat WC. Dimana, temannya tersebut melihat bayi yang sudah tergeletak diatas seng dan kemudian memanggil DKS lantas menyuruh dia mengangkat jenasah itu kedalam rumah," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Penimbunan 1,3 Ton BBM Bersubsidi di Kapuas 0
- Menggunakan Alat Berat, Penambangan Emas Tanpa Izin Masih Terus Berlanjut 0
- Laksanakan KKN di Desa Sepang Kota, Mahasiswa Bawa Tema Penguatan Ketahanan Pangan0
- Jual Obat Aborsi Miso Jombang Wa 082221005617 Cytotec Obat Aborsi Di Jombang0
- Kejuaraan Karate Piala Bergilir Agustiar Sabran Resmi Digelar0

Keterangan gambar : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan
Diterangkannya, jika bayi itu merupakan hasil hubungan gelap antar DKS dengan pacarnya namun tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan yang mereka lakukan.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, jika bayi yang dilahirkan berjenis kelamin pria ini dalam keadaan hidup," terangnya yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto didepan ruang Satreskrim Mapolresta setempat.
"Tetapi, dikarenakan ada teman DKS mau ke WC yang saat itu statusnya sudah melahirkan, pelaku langsung membungkam mulut bayi dengan tangannya sendiri hingga membuangnya bayi tersebut melalui lobang angin-angin WC," jelasnya.
Lebih lanjut, Ronny menerangkan, jika terduga pelaku berinisial DKS yang masih berstatus mahasiswi ini akan dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal kurungan 15 tahun atau denda maksimal 3 Miliar Rupiah," tutupnya.(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















