- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Tim Kuasa Hukum dan Klien.(Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan jabatan kliennya setelah tiga majelis hakim membatalkan surat keputusan (SK) pemberhentian yang diterbitkan rektorat.
Baca Lainnya :
- Pengurus Dekranasda Provinsi Kalteng Priode 2021-2024 Resmi Dilantik0
- Ketua Umum Dekranas Secara Resmi Lantik Ivo Sugianto Sabran Sebagai Ketua Dekranasda Prov Kalteng0
- Kades Kinipan Divonis Bebas, Wilayah Adat Kinipan Masih Terancam0
- Kades Kinipan Williem Hengki Di Vonis Bebas Oleh Hakim Tipidkor Palangkaraya0
- Wagub Kalteng Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Sukamara0
Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Palangka Raya, Jumat (31/7/2026).
Tim kuasa hukum yang dipimpin Parlin B. Hutabarat melalui Doni Siringgoringo meminta Rektorat UPR menghormati dan melaksanakan putusan pengadilan dengan mengembalikan ketiga pejabat ke jabatan semula.
Menurut Doni, tiga putusan pengadilan telah menyatakan SK pemberhentian bertentangan dengan ketentuan hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Ia menilai Rektor UPR wajib memulihkan kedudukan para penggugat sesuai amar putusan.
Tiga pejabat yang diminta dipulihkan jabatannya yakni Dr. Lelo Sintani sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FEB UPR, Dr. Alexandra Hukom sebagai Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan, serta Dr. Fitria Husnatarina sebagai Koordinator Program Studi S2 Magister.
Kuasa hukum juga menilai alasan percepatan kinerja atau akselerasi yang digunakan sebagai dasar pemberhentian tidak sesuai dengan ketentuan Statuta UPR. Selain itu, mereka menyebut tidak pernah ada proses pembinaan terhadap para pejabat sebelum diterbitkannya keputusan pemberhentian.
Doni turut menyoroti langkah banding yang sebelumnya diajukan Rektor UPR atas putusan perkara Dr. Lelo Sintani. Menurutnya, dengan adanya tiga putusan yang memiliki substansi serupa, seharusnya Rektorat UPR segera menjalankan putusan pengadilan tanpa mempertahankan kebijakan yang telah dinyatakan bertentangan dengan hukum.
Sebelumnya, pemberhentian ketiga pejabat FEB UPR dilakukan dengan alasan pergantian pejabat atau pengangkatan pejabat antarwaktu. Kuasa hukum menegaskan kebijakan tersebut tidak didasarkan pada pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ketiga pejabat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat UPR belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut putusan pengadilan maupun pemulihan jabatan ketiga pejabat tersebut.(Yz)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
















