Kades Kinipan Williem Hengki Di Vonis Bebas Oleh Hakim Tipidkor Palangkaraya
Oleh : Alfian Yusuf

Potret Kalteng 16 Jun 2022, 06:01:46 WIB Daerah
Kades Kinipan Williem Hengki Di Vonis Bebas Oleh Hakim Tipidkor Palangkaraya

Keterangan Gambar : Massa yang mendukung Kades Kinipan


PotretKalteng.com – Palangka Raya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis bebas terhadap Williem Hengki (Kades Kinipan) murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan 

Yudi Eka Putra sebagai Juru Bicara Pengadilan Negeri Palangka Raya mengatakan putusan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya kepada terdakwa Willem Hengki murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan. 

Yudi mengingatkan kepada masyarakat agar menghormati jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya tempuh kasasi atas putusan bebas tersebut. Karena menurutnya, itu merupakan hak konstitusi JPU untuk melakukan upaya hukum.

Baca Lainnya :

Suasana di dalam ruang Persidangan

“Sama kepada masyarakat Kinipan yang mempunyai hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat melalui demo, itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi saling menghargai, kalaupun nanti ada upaya hukum disikapi juga dengan upaya mengajukan kontra terhadap upaya hukum yang diajukan oleh penuntut umum,” pungkasnya.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment