KH LAWYER : Memberdayakan Edukasi Hukum Bersama ICMI Kota Palangka Raya

Potret Kalteng 27 Apr 2022, 12:48:56 WIB Hukum & Kriminal
KH LAWYER : Memberdayakan Edukasi Hukum Bersama ICMI Kota Palangka Raya

MP KH Lawyer Hilyatul Asfia  terpilih dalam keanggotaan ICMI Masa bakti 2021-2026. Pada kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Ikatan Cendekiawan Muslim Se- Indonesia Organisasi Daerah Kaota Palangka Raya Periode 2021-2026 (26/4) di Univ. Muhammadiyyah Palangka Raya.

Hilyatul yang juga merupakan dosen fakultas hukum UPR menerangkan keinginannya agar platform yang ia bangun dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama ICMI Kota Palangka Raya dalam memberikan edukasi Hukum di Kalimantan Tengah.

“ Tentunya keberadaan ICMI sebagai pelopor menberdayakan keilmuan  harus dibarengi dukungan dari segalah pihak termasuk melalui platform KH Lawyer ID”, tutur alumni Berprestasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.

Baca Lainnya :

Dalam kesempatan tersebut Hilyatul menegaskan pentingnya sebuah kolaborasi antarlembaga dalam melaksanakan program kerja agar saling menghimpun dan memenuhi satu sama lain.

“Kita dikenal dengan bangsa dengan karakter gotong royong sebagai budayanya, tentu segala bentuk kegiatan yang kita lakukan lebih baik saling bekerjasama dan berkolaborasi satu sama lain.”, jelasnya.

Hal serupa di aminkan oleh Ketua ICMI ORWIL Kalimantan Tengah.

Dengan mengusung tema Peran ICMI dalam membangun wajah Kota Palangka Raya diperlukan program kerja yang terstruktur dan bertahap, meliputi program kerja jangka pendek, menengah dan jangka Panjang.

“Tema tersebut menjadi kesadaran bersama untuk dapat menjadi tujuan kita melalui program jangka pendek, menengah dan jangka panjang”. Jelas Dr. Abubakar, HM., M.Ag Ketua ICMI ORWIL Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan yang sama Ketua ORDA ICMI Kota Palangkaraya Dr  *Ariyadi* SHI MH juga mengungkapkan, Pelantikan ini menjadi awal kebangkitan dan eksistensi ICMI kota Palangka Raya, juga merupakan rangkaian amal ibadah dalam mengharapkan Ridha ALLAH SWT”, jelas beliau.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment