- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
KH Lawyer : UU TPKS disahkan, selanjutnya PR kita Bersama!

KH
Lawyer ID sebagai Portal Edukasi dan Layanan Hukum menyelenggarakan Kembali
Diskusi Online saries vol II dengan
mengangkat tema “UU TPKS disahkan, Sudah cukupkah?” yang diselenggarakan pada
hari senin, 25 April 2022 pukul 13:00 hingga pukul 14:30 dengan mengundang mufradatul
riadhah yang merupakan Founder Siti Sarah Women Center sebagai pembicara pada
diskusi online saries vol II.
Hilyatul Asfia SH., MH. founder dari Kh Lawyer Id Berpendapat bahwa diskusi online vol II ini merupakan wadah untuk menyadarkan tentang Peran dari UU TPKS yang baru-baru saja disahkan oleh DPR RI setelah melalui beberapa hambatan, Serta menjadi ajang untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat/mahasiswa dalam mengawal pengimplementasian dari UU TPKS sendiri.

Baca Lainnya :
- Kapolda Kalteng Cek Pelabuhan Panglima Utar Kumai di Kobar Guna Pastikan Mudik Aman0
- Ditlantas Polda Kalteng Paparkan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Dalam Dialog Interaktif di TVRI 0
- Dinas PUPR Pantau 10 Titik Jalan Kritis Guna Persiapan Mudik Lebaran 20220
- Polri Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik Versi Charta Politika0
- Ketua Dekranasda Kalteng Launching Platform E-Commerce Tokokaltengberkah.com0
Dalam
penyampaian materinya Mufradatul Riadhah memberikan gambaran mengenai bagaimana
perjuangan untuk disahkannya UU TPKS “ Perjuangan dalam Pengesahanan UU TPKS
ini melewati berbagai rintangan dari sebelum masuknya UU TPKS dulu di Prolegnas
dari tahun 2016 hingga baru bermuara
pada pengesahan yang dilakukan pada tanggal 12 April 2022, UU TPKS merupakan
bentuk perlawanan terhadap peningkatan dari kekerasan seksual yang terus
terjadi sejak 2012”
Tak
hanya itu, Mufradatul juga memberikan pemaparan bagaimana kemudian pola pikir
atau mindset masyarakat menjadi salah satu penghambat yang pastinya mengganggu
kemanfaatan dari UU TPKS ini hal tersebutlah yang kemudian mufradatul ungkapkan
menjadi tugas Bersama dalam pensosialisasian terkait Perlindungan Hukum bagi
korban kekerasan seksual yang telah
jelas perlindungan hukumnya apalagi UU TPKS ini sangat berpihak pada korban
Kekerasan Seksual.
Tidak
terpaku pada pemaparan oleh pembicara, para peserta diskusi online kemudian
turut serta dalam memberikan tanggapan dan perspektifnya terkait bagaimana
pandangannya dalam mengamati Tindakan-tindakan yang masuk terhadap salah satu
bentuk pelecehan seksual.
“saya,
sangat sering melihat dan mendengar cat calling dilontarkan oleh teman-teman
saya terhadap teman-teman perempuan jika saya berada dilingkungan kampus ” ujar
Rahmadi Mahasiswa IAIN yang merupakan salah satu peserta dalam diskusi online yang
kemudian ditimpali oleh ayu seorang mahasiswa “sering kali terdengar tanggapan
kawan saya yang cenderung menilai bahwa cat calling tersebut tidak mempunyai
maksud apa-apa selain bercanda, tetapi saya pikir normalisasi Tindakan cat
caling dengan dalih sebagai candaan adalah salah mengingat Tindakan tersebut
juga merupakan pelecehan seksual secara verbal atau kata-kata”
Hal
tersebut dibenarkan oleh mufradatul sebagai pembicara yang memandang
Tindakan-tindakan seperti cat calling merupakan salah satu Tindakan yang sering
dilakukan tanpa disadari bahwa hal tersebut merupakan tindaka pelecehan
seksual, yang tentunya memerlukan perhatian ekstra seperti pada lingkungan
kampus, membuat suatu komunitas kecil seperti crisis center women sebagai wadah
perlindungan atau tempat pelaporan yang tentunya memiliki akses untuk menangani
kasus lebih lanjut, tak hanya sampai disitu sebuah instasi juga dapat membentuk
suatu peraturan internal yang tentu substasinya menekankan terhadap pelarangan
melakukan Tindakan-tindakan kesusilaan.
Diskusi
ini kemudian bermuara pada harapan kepada peserta diskusi online sebagai kaum
terdidik yang tentunya diharapkan dapat mensosialisasikan dan membantu dalam
penyadaran kepada masyarakat mengenai UU TPKS yang diharapkan bisa
memaksimalkan kemanfaatan UU TPKS bahkan kepada masyarakat-masyarakat
daerah-daerah yang sulit dalam mengimplementasikan sebuah peraturan
perundang-undangan padahal memiliki kerentanan terjadinya suatu kekerasan
seksual yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.
“start
from ourself” tutup mufradatul dalam closing statement dalam diskusi saries vol
II yang dilaksanakan Kh Lawyer Id.
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .

















