- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
KH Lawyer : UU TPKS disahkan, selanjutnya PR kita Bersama!
KH
Lawyer ID sebagai Portal Edukasi dan Layanan Hukum menyelenggarakan Kembali
Diskusi Online saries vol II dengan
mengangkat tema “UU TPKS disahkan, Sudah cukupkah?” yang diselenggarakan pada
hari senin, 25 April 2022 pukul 13:00 hingga pukul 14:30 dengan mengundang mufradatul
riadhah yang merupakan Founder Siti Sarah Women Center sebagai pembicara pada
diskusi online saries vol II.
Hilyatul Asfia SH., MH. founder dari Kh Lawyer Id Berpendapat bahwa diskusi online vol II ini merupakan wadah untuk menyadarkan tentang Peran dari UU TPKS yang baru-baru saja disahkan oleh DPR RI setelah melalui beberapa hambatan, Serta menjadi ajang untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat/mahasiswa dalam mengawal pengimplementasian dari UU TPKS sendiri.
Baca Lainnya :
- Kapolda Kalteng Cek Pelabuhan Panglima Utar Kumai di Kobar Guna Pastikan Mudik Aman0
- Ditlantas Polda Kalteng Paparkan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Dalam Dialog Interaktif di TVRI 0
- Dinas PUPR Pantau 10 Titik Jalan Kritis Guna Persiapan Mudik Lebaran 20220
- Polri Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik Versi Charta Politika0
- Ketua Dekranasda Kalteng Launching Platform E-Commerce Tokokaltengberkah.com0
Dalam
penyampaian materinya Mufradatul Riadhah memberikan gambaran mengenai bagaimana
perjuangan untuk disahkannya UU TPKS “ Perjuangan dalam Pengesahanan UU TPKS
ini melewati berbagai rintangan dari sebelum masuknya UU TPKS dulu di Prolegnas
dari tahun 2016 hingga baru bermuara
pada pengesahan yang dilakukan pada tanggal 12 April 2022, UU TPKS merupakan
bentuk perlawanan terhadap peningkatan dari kekerasan seksual yang terus
terjadi sejak 2012”
Tak
hanya itu, Mufradatul juga memberikan pemaparan bagaimana kemudian pola pikir
atau mindset masyarakat menjadi salah satu penghambat yang pastinya mengganggu
kemanfaatan dari UU TPKS ini hal tersebutlah yang kemudian mufradatul ungkapkan
menjadi tugas Bersama dalam pensosialisasian terkait Perlindungan Hukum bagi
korban kekerasan seksual yang telah
jelas perlindungan hukumnya apalagi UU TPKS ini sangat berpihak pada korban
Kekerasan Seksual.
Tidak
terpaku pada pemaparan oleh pembicara, para peserta diskusi online kemudian
turut serta dalam memberikan tanggapan dan perspektifnya terkait bagaimana
pandangannya dalam mengamati Tindakan-tindakan yang masuk terhadap salah satu
bentuk pelecehan seksual.
“saya,
sangat sering melihat dan mendengar cat calling dilontarkan oleh teman-teman
saya terhadap teman-teman perempuan jika saya berada dilingkungan kampus ” ujar
Rahmadi Mahasiswa IAIN yang merupakan salah satu peserta dalam diskusi online yang
kemudian ditimpali oleh ayu seorang mahasiswa “sering kali terdengar tanggapan
kawan saya yang cenderung menilai bahwa cat calling tersebut tidak mempunyai
maksud apa-apa selain bercanda, tetapi saya pikir normalisasi Tindakan cat
caling dengan dalih sebagai candaan adalah salah mengingat Tindakan tersebut
juga merupakan pelecehan seksual secara verbal atau kata-kata”
Hal
tersebut dibenarkan oleh mufradatul sebagai pembicara yang memandang
Tindakan-tindakan seperti cat calling merupakan salah satu Tindakan yang sering
dilakukan tanpa disadari bahwa hal tersebut merupakan tindaka pelecehan
seksual, yang tentunya memerlukan perhatian ekstra seperti pada lingkungan
kampus, membuat suatu komunitas kecil seperti crisis center women sebagai wadah
perlindungan atau tempat pelaporan yang tentunya memiliki akses untuk menangani
kasus lebih lanjut, tak hanya sampai disitu sebuah instasi juga dapat membentuk
suatu peraturan internal yang tentu substasinya menekankan terhadap pelarangan
melakukan Tindakan-tindakan kesusilaan.
Diskusi
ini kemudian bermuara pada harapan kepada peserta diskusi online sebagai kaum
terdidik yang tentunya diharapkan dapat mensosialisasikan dan membantu dalam
penyadaran kepada masyarakat mengenai UU TPKS yang diharapkan bisa
memaksimalkan kemanfaatan UU TPKS bahkan kepada masyarakat-masyarakat
daerah-daerah yang sulit dalam mengimplementasikan sebuah peraturan
perundang-undangan padahal memiliki kerentanan terjadinya suatu kekerasan
seksual yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.
“start
from ourself” tutup mufradatul dalam closing statement dalam diskusi saries vol
II yang dilaksanakan Kh Lawyer Id.
Berita Utama
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .