- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Ketua LBH-PHRI Soroti Kerusakan Jalan di Gumas
Penulis : Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim SH MH.
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Akhir-akhir ini kerusakan dan antrean panjang kendaraan di jalan wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan hangat publik.
Bahkan, belum lama ini masyarakat setempat pernah melakukan aksi demonstrasi terkait kerusakan jalan tersebut dan menuding kendaraan bertonase besar milik perusahaan yang melintasi jalan itu menjadi biang keroknya.
Kondisi yang sudah bukan rahasia umum tersebut pun mendapat sorotan hangat dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH-PHRI, Suriansyah Halim SH MH yang menyatakan kerusakan dan kemacetan tersebut sangat merugikan masyarakat atau pengguna penguna jalan.
Baca Lainnya :
- 90 Tahun Pemuda Muhammadiyah, Noorkhalis Ridha : Mampu Menjadi Bagian Pembangunan Indonesia0
- Arus Mudik-Balik Lebaran Berjalan Lancar Polda Kalteng Apresiasi Warga dan Personel 0
- Wakapolda Kalteng Bersama Kapolres Gumas Tinjau Objek Wisata di Kurun Guna Pastikan Kamtibmas Kondus0
- Tanam Kangkung dan Mengolah Keripik Pepaya Muda, Jadi Ide Kreatif Pengabdian Mahasiswa KKN-T Mandiri0
- Keripik Pepaya Muda, Ide Kreatif Mahasiswa KKN-T Mandiri UPR 20220
"Kerusakan jalan di wilayah Gunung Mas atau jalan poros Kuala Kurun - Palangka Raya ini tentu sangat merugikan masyarakat atau pengguna jalan yang dibangun dengan uang negara ini. Pun adanya kerusakan jalan ini tentu akan menyita waktu tempuh bisa berkali-kali lipat lamanya, bahkan kondisi ini bisa menyebabkan kerusakan kendaraan yang melalui jalan rusak tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Halim ini, Senin (9/5/2022).
Menurut pria yang juga Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya tersebut, terkait hal itu pun masyarakat tentu bisa kembali melakukan aksi menuntut pemimpin dan wakil rakyat untuk menindak tegas kendaraan yang beratnya melebihi batas kekuatan jalan yang dilalui.
"Menurut hemat saya, ada kemungkinan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan jalan di wilayah itu, sehingga dapat kembali melakukan aksi baik demonstrasi hingga pemortalan jalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya," bebernya.
Selain Pemerintah Daerah, lanjutnya, peran dan fungsi DPRD pun seharusnya melakukan pengawasan, sehingga perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi tegas, tepat.
"Dalam hal ini peran legislatif selaku wakil rakyat seharusnya melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan, dan bersama pihak eksekutif untuk memberikan tindakan tegas, tepat dan cepat agar tidak berulang kembali dan jalan yang rusak bisa langsung digunakan tanpa harus menunggu lama," tegasnya.
Selain itu, dirinya berharap semoga pengusaha atau perusahaan hingga Bupati dan DPRD dapat segera bertindak lebih cepat untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut agar menjadi baik dan bisa digunakan secara layak sehingga arus lalu lintas menjadi lancar kembali, tanpa harus menunggu masyarakat melakukan aksi demo dulu baru bertindak.
Terpisah, Didik Sudarmaji warga Gumas menuturkan, kerusakan jalan itu ditengarai oleh mobilitas angkutan yang over load dari perusahaan-perusahaan.
Ia mengaku cukup heran, kenapa jalan umum di wilayah Kabupaten Gumas itu beralih fungsi menjadi jalan produksi.
"Saya sebagai warga Gunung Mas sangat miris melihat kondisi ini. Saya berharap permasalahan yang terjadi saat ini segera ditangani oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar masyarakat tidak lagi makan debu, macet, dan was-was ketika melintasi jalan ini," tandasnya.[red)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















