Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin

Potret kalteng 07 Jan 2026, 18:18:43 WIB Kapuas
Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin

Keterangan Gambar : Foto Tersangka





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang memback up Polsek Selat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RA (47) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya telah ditangani pihak kepolisian.


Peristiwa penadahan tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Terduga pelaku diduga berperan menyalurkan pembelian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna biru yang diketahui berasal dari hasil tindak pidana.


Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi mengatakan bahwa dalam transaksi tersebut, terduga pelaku mengetahui asal-usul kendaraan yang diperjualbelikan. “Pelaku mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan dan dari penjualan itu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan sebesar satu juta rupiah,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan terhadap RA dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek OPPO sebagai barang bukti.


Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan yang menjadi bagian dari mata rantai tindak pidana pencurian. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga tidak wajar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana,” katanya.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment