- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin
Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Unit Resmob Polres Kapuas Amankan Dua Pria Terkait Kasus Curanmor0
- Wabup Bartim : Olahraga Menembak Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar Barito Timur0
- Pemko Palangka Raya Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Simpang Tambun Bungai - A. Yani0
- Misnohartaku Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Barito Timur0
- Enrico Tulis : Hati-Hati ! KUHP Baru Dapat Mempidana Rentenir Yang Tidak Berizin0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang memback up Polsek Selat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RA (47) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya telah ditangani pihak kepolisian.
Peristiwa penadahan tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Terduga pelaku diduga berperan menyalurkan pembelian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna biru yang diketahui berasal dari hasil tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi mengatakan bahwa dalam transaksi tersebut, terduga pelaku mengetahui asal-usul kendaraan yang diperjualbelikan. “Pelaku mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan dan dari penjualan itu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan sebesar satu juta rupiah,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan terhadap RA dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek OPPO sebagai barang bukti.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan yang menjadi bagian dari mata rantai tindak pidana pencurian. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga tidak wajar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana,” katanya.
Her
Berita Utama
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .
-
Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Hanya empat hari menjelang rencana unjuk rasa besar, Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah cepat yang berhasil meredam aksi . . .

















