- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Kepala BAPPERIDA Kalteng Dampingi Gubernur dalam Rakor Kepala Daerah yang Digelar KPK

Keterangan Gambar : Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menyampaikan Sambutan
YOGYAKARTA,
POTRETKALTENG.COM– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mengusung tema “Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah.”
Baca Lainnya :
- Kota Palangka Raya Raih Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi Daerah MCP 2024 Se-Kalteng0
- Dugaan Politik Uang di Barut, Tokoh Masyarakat Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas0
- Legislator Kalteng Dorong Penutupan Perusahaan yang Abaikan Reboisasi dan Rehabilitasi DAS0
- Pj. Bupati Barut dan Ketua DPRD Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta0
- Pemkab Barut Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT. Bharinto Ekatama (BEK)0
Rapat ini dihadiri oleh kepala daerah dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan ini, KPK memberikan arahan strategis terkait pencegahan korupsi, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta optimalisasi pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi disalahgunakan. Selain itu, rapat ini menjadi ajang diskusi bagi para kepala daerah untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih akuntabel.
Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPK dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah untuk mendapatkan arahan langsung dari KPK terkait strategi pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi. Kami di Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Leonard menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi tidak hanya bergantung pada pemimpin daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Setelah pemaparan materi dari KPK, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Dalam sesi ini, para kepala daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tantangan dan kendala yang mereka hadapi dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi bersama guna meningkatkan efektivitas penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai penutup, acara ini diakhiri dengan sesi ramah tamah antara para peserta dan jajaran KPK. Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi tersebut.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Gubernur Kalimantan Selatan.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















