- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Dugaan Politik Uang di Barut, Tokoh Masyarakat Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas

Keterangan Gambar : Tokoh masyarakat Barito Utara, H. A. Syarpani
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025 di Kabupaten Barito Utara semakin memanas setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara memutuskan untuk meneruskan kasus tersebut ke tahap penyidikan oleh Polres Barito Utara.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi dan pengumpulan fakta-fakta yang cukup mendalam terkait pelanggaran yang diduga terjadi dalam proses pemilihan.
Baca Lainnya :
- Legislator Kalteng Dorong Penutupan Perusahaan yang Abaikan Reboisasi dan Rehabilitasi DAS0
- Pj. Bupati Barut dan Ketua DPRD Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta0
- Pemkab Barut Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT. Bharinto Ekatama (BEK)0
- Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi0
- Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat 0
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa S., mengungkapkan bahwa temuan terkait politik uang telah didaftarkan dengan nomor 01/TM/PB/Kab/21.04/III/2025.
Dalam kajian awal, Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Beberapa barang bukti, seperti uang tunai, specimen surat suara, dan data pemilih, berhasil diamankan. Namun, Adam menegaskan bahwa lebih lanjut mengenai barang bukti tersebut tidak dapat diungkapkan karena proses penyidikan kini berada di bawah kendali kepolisian.
Tak hanya itu, Bawaslu Barito Utara juga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Temuan ini pun telah diteruskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menanggapi perkembangan ini, Tokoh Masyarakat Barito Utara, H. A. Syarpani, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tinggal diam. Ia memberikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas.
"Kami meminta Polres Barito Utara untuk segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas uang sebesar 250 juta rupiah yang diduga akan dibagikan kepada pemilih. Proses hukum harus transparan dan tidak ada yang boleh kebal hukum"ungkapnya.
Syarpani mengungkapkan bahwa menurut informasi yang beredar, uang sebesar 250 juta rupiah tersebut merupakan uang panjar yang rencananya akan dibagikan kepada pemilih di TPS O1 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.
Ia pun menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup jelas, termasuk data dan barang bukti uang, sehingga kepolisian harus segera menaikkan status saksi menjadi Tersangka.
"Segera tetapkan Tersangka semua orang-orang yang ter OTT kemaren, bukti sudah jelas, data-data ada, barang bukti uang juga ada, tunggu apa lagi. Kami tidak ingin pemilihan di Barito Utara dicederai oleh politik uang dan praktik-praktik kotor lainnya. Jangan biarkan politik dinasti menang di sini, apalagi dengan calon yang masih minim pengalaman," tegas Syarpani.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Bawaslu Barito Utara berkomitmen untuk mengawal jalannya pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu di wilayah tersebut.
Kedepan, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
RT
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















