- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
- Kawal Pembangunan hingga Desa, PWI Kapuas Luncurkan Program Monitoring
- Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Junaidi Soroti Kebakaran di Palangka Raya, Ajak Warga Perkuat Upaya Pencegahan
- Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
Dugaan Politik Uang di Barut, Tokoh Masyarakat Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas

Keterangan Gambar : Tokoh masyarakat Barito Utara, H. A. Syarpani
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025 di Kabupaten Barito Utara semakin memanas setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara memutuskan untuk meneruskan kasus tersebut ke tahap penyidikan oleh Polres Barito Utara.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi dan pengumpulan fakta-fakta yang cukup mendalam terkait pelanggaran yang diduga terjadi dalam proses pemilihan.
Baca Lainnya :
- Legislator Kalteng Dorong Penutupan Perusahaan yang Abaikan Reboisasi dan Rehabilitasi DAS0
- Pj. Bupati Barut dan Ketua DPRD Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta0
- Pemkab Barut Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT. Bharinto Ekatama (BEK)0
- Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi0
- Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat 0
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa S., mengungkapkan bahwa temuan terkait politik uang telah didaftarkan dengan nomor 01/TM/PB/Kab/21.04/III/2025.
Dalam kajian awal, Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Beberapa barang bukti, seperti uang tunai, specimen surat suara, dan data pemilih, berhasil diamankan. Namun, Adam menegaskan bahwa lebih lanjut mengenai barang bukti tersebut tidak dapat diungkapkan karena proses penyidikan kini berada di bawah kendali kepolisian.
Tak hanya itu, Bawaslu Barito Utara juga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Temuan ini pun telah diteruskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menanggapi perkembangan ini, Tokoh Masyarakat Barito Utara, H. A. Syarpani, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tinggal diam. Ia memberikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas.
"Kami meminta Polres Barito Utara untuk segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas uang sebesar 250 juta rupiah yang diduga akan dibagikan kepada pemilih. Proses hukum harus transparan dan tidak ada yang boleh kebal hukum"ungkapnya.
Syarpani mengungkapkan bahwa menurut informasi yang beredar, uang sebesar 250 juta rupiah tersebut merupakan uang panjar yang rencananya akan dibagikan kepada pemilih di TPS O1 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.
Ia pun menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup jelas, termasuk data dan barang bukti uang, sehingga kepolisian harus segera menaikkan status saksi menjadi Tersangka.
"Segera tetapkan Tersangka semua orang-orang yang ter OTT kemaren, bukti sudah jelas, data-data ada, barang bukti uang juga ada, tunggu apa lagi. Kami tidak ingin pemilihan di Barito Utara dicederai oleh politik uang dan praktik-praktik kotor lainnya. Jangan biarkan politik dinasti menang di sini, apalagi dengan calon yang masih minim pengalaman," tegas Syarpani.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Bawaslu Barito Utara berkomitmen untuk mengawal jalannya pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu di wilayah tersebut.
Kedepan, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
RT
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, . . .

















