- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026

Keterangan Gambar : Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memberikan arahan dalam orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting serta luring di Aula Marundau Bappedalitbang Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun.
Baca Lainnya :
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 20250
- Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda0
- Muhammad Damis, S.H., M.H., Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya0
- Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik0
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong0
Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas inisiatif dan komitmennya dalam menyusun RKPD 2026 secara sistematis dan sesuai regulasi. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara berbagai dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah.
“Kami mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam menyusun RKPD 2026. Kami berharap proses ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta mengutamakan kesinambungan antara dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan agar pembangunan lebih terarah,” ujar Leonard.
RKPD 2026: Awal Implementasi RPJMD Baru
Leonard menjelaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi awal implementasi RPJMD baru di tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun, hingga saat ini, RPJMD tersebut masih dalam tahap penyusunan dan belum ditetapkan secara resmi. Oleh karena itu, RKPD 2026 harus tetap mengacu pada regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, penyusunan RKPD harus selaras dengan visi dan misi pemerintahan nasional dan daerah yang akan datang, termasuk RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat, serta RPJMN yang akan mencerminkan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Penyusunan RKPD ini harus memperhatikan berbagai dokumen perencanaan strategis agar pembangunan yang dirancang dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi dan Sinergi untuk Pembangunan yang Optimal
Orientasi penyusunan RKPD ini menjadi langkah awal dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan program-program yang dirancang dalam RKPD 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber dari Ditjen Bangda Kemendagri, M. Samsulrizal Muttaqien, serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Plt. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Luqman Alhakim, Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat, Rodi Iskandar, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat, Juni Gultom.(yin)
mmc kalteng


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
