- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Katingan Siap SK PPPK Tahap II, Tapi Keputusan Tunggu BKN

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Marjuni.
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Katingan menyatakan kesiapan penerbitan SK PPPK Tahap II, namun masih bergantung pada persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menyebabkan jadwal penyerahan SK belum dapat dipastikan secara pasti.
BKPSDM Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa jumlah peserta yang telah lulus seleksi dan menunggu SK tidak sedikit, sehingga percepatan persetujuan pusat menjadi krusial.
Baca Lainnya :
- Penerbitan SK PPPK Tahap II di Katingan Masih Tunggu Persetujuan BKN0
- Keterangan Gambar : Camat Katingan Hilir, Dony Merianto Bersama Para Kepala Desa, Lurah Dan Konsulta0
- Kelurahan dan Desa Diingatkan Segera Lengkapi Data Lapangan P2KH0
- Pemkab Katingan Tegaskan Pentingnya Validasi Data untuk Sukseskan Program P2KH0
- Desa dan Kelurahan Diminta Akurat Sampaikan Data untuk Proses P2KH0
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa kendala administratif pusat, seperti verifikasi NIP oleh BKN, menjadi faktor utama penundaan. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memenuhi kewajiban lokal untuk segera menyerahkan SK setelah mendapat tanda tangan pusat.
Upaya komunikasi antara Pemkab Katingan dan BKN terus dilakukan agar dokumen teknis segera dikeluarkan. Pemerintah daerah berharap agar seluruh proses selesai dalam waktu dekat sehingga CP-PPPK dapat segera mulai bekerja.
Sejumlah peserta menunggu dengan harapan tinggi agar SK bisa diterbitkan dan tugas mereka dapat segera dijalankan, apalagi beberapa sudah mengikuti tahapan seleksi dan administratif lokal.
ZR
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















