- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Penerbitan SK PPPK Tahap II di Katingan Masih Tunggu Persetujuan BKN

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Marjuni.
Baca Lainnya :
- Keterangan Gambar : Camat Katingan Hilir, Dony Merianto Bersama Para Kepala Desa, Lurah Dan Konsulta0
- Kelurahan dan Desa Diingatkan Segera Lengkapi Data Lapangan P2KH0
- Pemkab Katingan Tegaskan Pentingnya Validasi Data untuk Sukseskan Program P2KH0
- Desa dan Kelurahan Diminta Akurat Sampaikan Data untuk Proses P2KH0
- Pemkab Katingan Dorong Efisiensi dan Transparansi dalam Perubahan APBD 20250
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan hingga saat ini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II karena masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses administrasi sudah memasuki tahap akhir, namun belum dapat dipublikasikan secara resmi.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, seluruh usulan Nomor Induk PPPK (NIP) telah rampung dan telah diajukan ke BKN. Namun, penetapan SK belum dapat dilakukan tanpa keputusan dari pusat.
“Kami sudah selesai semua persyaratan lokal, tinggal menunggu keputusan teknis pusat agar SK bisa diterbitkan dan diserahkan ke masing-masing PPPK,” ujar pejabat tersebut.
Meski demikian, Pemkab Katingan menargetkan bahwa jika persetujuan teknis diterima tepat waktu, pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Hal ini penting agar PPPK Tahap II dapat segera menjalankan tugasnya.
Kendala ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam proses rekrutmen ASN non-PNS agar tidak ada penundaan yang berdampak pada operasional aparatur atau pelayanan publik di wilayah Kabupaten Katingan.
ZR
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















