- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
Desa dan Kelurahan Diminta Akurat Sampaikan Data untuk Proses P2KH

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Camat Katingan Hilir, Dony Merianto Bersama Para Kepala Desa, Lurah Dan Konsultan Kawasan Saat Kegiatan Permohonan Data Untuk Proses Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan (P2kh), Kamis (11/09/2025). Foto: Ist
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya keakuratan data dari setiap desa dan kelurahan dalam proses Usulan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan (P2KH). Data yang tidak valid dikhawatirkan dapat memperlambat proses administrasi dan penetapan kawasan yang akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Katingan meminta agar seluruh perangkat desa dan kelurahan memperhatikan kelengkapan dokumen pendukung seperti peta wilayah, batas administrasi, dan bukti kondisi lapangan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Dorong Efisiensi dan Transparansi dalam Perubahan APBD 20250
- Bupati: Perubahan APBD 2025 Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik0
- Pendapatan Daerah Katingan Turun, Pemkab Lakukan Penyesuaian APBD 20250
- Bupati Katingan Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 20250
- ASN Corpu Jadi Langkah Strategis Pemkab Katingan Wujudkan Reformasi Birokrasi0
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR menegaskan bahwa proses P2KH tidak sekadar administratif, melainkan harus didukung bukti lapangan yang kuat agar sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kesalahan atau ketidaktepatan data bisa berdampak besar pada hasil verifikasi pusat. Oleh karena itu, desa dan kelurahan wajib berkoordinasi secara aktif,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan agar semua wilayah yang mengajukan usulan P2KH dapat melengkapi data paling lambat sebelum batas waktu verifikasi. Dengan demikian, proses perubahan kawasan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat.
ZR
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .

















