- Bambang Purwanto Hadirkan Program Bantuan Ternak Gratis, Mengatasi Kelangkaan Pupuk diKalimantan
- Rizky Amalia S Dipercaya Bobby Nasution Bentuk Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Kalteng
- Joni Harta Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Palangka Raya
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Kapuas Perbanyak Program Pemberdayaan Masyarakat di Akhir Tahun
- DPRD Kapuas Minta Perindag Terus Awasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru
- Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kapuas Harapkan Perusahaan Swasta Ikut Sukseskan Pemilu
- Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Harapkan Terus Terjalin Kemitraan Dengan Kejati Kalteng
- Pemilik Saham Laporkan Direktur PT Investasi Mandiri Kepolda Kalteng
- Menteri Pertanian RI Bersama Gempita Kalteng Akan Buka 15 ribu Hektare Sawah Lahan Rawa Dukung Ketah
- 3 Orang ABK Tenggelamnya Kapal KLM Voule Punna Masih Belum Ditemukan
Kasus Pembuangan Mayat di Tanjung Pinang, Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Terdakwa Yanto (Kanan Bawah) dan terdakwa lainnya saat menjalani Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, (16/11/2022).
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Sidang lanjutan atas tindak pidana pembunuhan terhadap korban Syarwani Alias Anang pemilik Toko Vape Joe di Jalan dr Murjani, Yanto selaku terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (16/11/2022).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yanto sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu primair yaitu Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dan tindak pidana dalam dakwaan kedua yaitu Pasal 181 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yanto, dengan pidana penjara selama seumur hidup dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," Kata JPU saat membacakan amar tuntutannya secara virtual.
Baca Lainnya :
- Telan Korban Luka-luka, DPD KNPI Kalteng Siap Fasilitasi Pertemuan Mahasiswa dengan Gubernur0
- Serap Aspirasi, Gubernur Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Mahasiswa0
- Selebgram Puput Lestari Bikin Kapok Oknum Yang Memanfaatkan IG Nya Untuk Modus Kejahatan0
- Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Kelurahan Bereng Bengkel0
- Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Kelurahan Tanjung Pinang 0
Atas tuntutan dari JPU tersebut Penasehat Hukum terdakwa Yanto, Lailatul Jannah Riyani mengatakan akan menyampaikan Pembelaannya dan meminta waktu 2 minggu kepada majelis hakim.
Keenam terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan yakni, Aditya Dwi Trisna alias Bagong, Murdani alias Mumur, Muhamad Amin Yadi Alias Amad Cinguy, Muhammad Taupik Rahman Alias Upik, Sutrisno Alias Lacuk tuntutan mereka dibacakan dengan berkas terpisah oleh penuntut umum.
Persidangan yang berlangsung secara virtual tersebut disaksikan oleh puluhan anggota keluarga korban yang yang mengharap para terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Anto disebut memanggil sejumlah rekannya untuk ikut menagih utang pada korban. Anto membawa senapan angin jenis Pre Charge Pneumatic (PCP) dan menyuruh Bagong membawa tas berisi 3 senjata tajam.
Anto masuk ke toko korban dengan menyeberang dari lantai atas toko kakaknya yang bersebelahan. Karena korban tidak dapat membayar utang, Anto memukul kepala korban dengan popor senjata lalu menembak dadanya.
Saat terdakwa lain membawa korban ke dalam mobil, kondisinya sudah lemas. Setelah 2 kali muntah darah dalam mobil, korban disebut sudah tewas. Mereka lalu bersepakat untuk mengikat dan membungkus korban dengan karung sebelum dibuang ke hutan di Jalan Bukit Pinang. (Red)
Aul
Berita Utama
-
Bambang Purwanto Hadirkan Program Bantuan Ternak Gratis, Mengatasi Kelangkaan Pupuk diKalimantan
Bambang Purwanto Hadirkan Program Bantuan Ternak Gratis, Mengatasi Kelangkaan Pupuk diKalimantan
potretkalteng.com - JAKARTA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, mempersembahkan program bantuan ternak gratis . . .
-
Joni Harta Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Palangka Raya
Joni Harta Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Joni Harta secara resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya oleh Pj Walikota Palangka Raya, . . .
-
Rizky Amalia S Dipercaya Bobby Nasution Bentuk Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Kalteng
Rizky Amalia S Dipercaya Bobby Nasution Bentuk Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Barisan Pengusaha Pejuang Relawan Prabowo – Gibran pusat baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Calon Presiden (Capres) No 02 . . .
-
Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tingkatkan Sarpras Jelang Pemberlakuan Penangkapan Ikan Terukur
Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tingkatkan Sarpras Jelang Pemberlakuan Penangkapan Ikan Terukur
potretkalteng.com - JAKARTA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, meminta pemerintah untuk meningkatkan sarana dan . . .
-
3 Orang ABK Tenggelamnya Kapal KLM Voule Punna Masih Belum Ditemukan
3 Orang ABK Tenggelamnya Kapal KLM Voule Punna Masih Belum Ditemukan
potretkalteng.com - SERUYAN - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya menerima info dari bpk Abdul Wahid ( Keluarga korban ) perihal Kapal KLM Voule . . .
6.png)