KaDiskomifosantik : Portal Pemerintah Berisikan Informasi Sajian Berita yang Bermanfaat Bagi Publik
Tim Redaksi

Potret Kalteng 02 Des 2022, 07:28:48 WIB Pemerintahan
KaDiskomifosantik : Portal Pemerintah Berisikan Informasi Sajian Berita yang Bermanfaat Bagi Publik

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi mengatakan area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah; pelayanan informasi dan komunikasi publik; pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya; dan menangkap isu yang eleven di khalayak.


Hal itu ia sampaikan dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022).

Baca Lainnya :


“Sedangkan portal Pemerintah bukan dokumentasi kegiatan, namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik dan dapat dikutip media komersial,” ucapnya.


Menurut Agus, berita Pemerintah masih memiliki kelemahan yaitu bersifat seremonial/nilai berita rendah; isinya tidak bermanfaat buat pembaca/masyarakat; hanya bermanfaat untuk brand/intitusi; dan berisikan citra positif pimpinan.


“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita bisa dibagi menjadi empat bagian: penting dan menarik; penting tapi tidak menarik; tidak penting tapi menarik; dan tidak penting dan tidak menarik,” jelasnya.


Lebih lanjut Agus menyebut, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang/angle, namun dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).


“Fungsi berita adalah mempengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya.


Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng Johni Sonder menyampaikan penyiaran/broadcast merupakan keseluruhan proses penyampaian siaran yang dimulai dari penyiapan produksi, produksi, penyiapan bahan siaran, pemancaran sampai penerima siaran tersebut oleh pendengar di suatu tempat.


“Sedangkan kearifan lokal adalah ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi, sehingga penyiaran perspektif kearifan lokal artinya tinjauan budaya lokal dalam penyampaian siaran kepada audiens,” ungkapnya.


Acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) ini sebelumnya telah dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. Acara ini mengusung tema “Penyiaran Sehat dari Perspektif Kearifan Lokal untuk Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.


Herson menyatakan hadirnya era digital yang mengepung masyarakat dengan berbagai informasi, baik dari media konvensional seperti televisi, radio dan media cetak ataupun media baru seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.

“Kemajuan teknologi informasi di satu sisi melahirkan manfaat yang begitu besar dari sisi efesiensi dan kemudahan dari semua sektor kehidupan apabila bisa dimanfaatkan dengan bijak. Namun kita juga tidak menutup mata terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi, apabila tidak bisa dimanfaatkan dengan tepat guna dan tepat manfaat, terlebih disalahgunakan,” bebernya. (Red/AY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment