- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Jasa Raharja Kalteng Serahkan Santunan Bagi Mantan Pejabat Bupati Kabupaten Lamandau
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Penyerahan santunan
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA- PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (20/05) di Jl. Pasanah Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan "PT Jasa Raharja turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga dan kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut. Besaran santunan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017".
Iman menjelaskan penyerahan santunan ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Baca Lainnya :
- Jadi Pemateri Acara Dinas Kominfo di SMP Santa Maria, Cak Sam Sampaikan Tolak Hoaks 0
- Geruduk Kantor Gubernur, Sejumlah Masa Tolak Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel 0
- Diwarnai Aksi Penolakan, Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel Ditunda0
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Turut Meriahkan Kalteng Expo Tahun 20230
- Disdukcapil Kalteng Buka Layanan Pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital di Expo Kalteng 20230
“Setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Gakkum Polres Kotawaringin Barat, untuk selanjutnya meninjau lokasi kejadian dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.” Lanjut Iman.
Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
Iman juga menyampaikan bahwa korban bernama Regol Cikar merupakan mantan PJ. Bupati Lamandau periode 2002-2003, sesuai dengan informasi dari Polres Kotawaringin Barat kecelakaan terjadi ketika sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam KH2040WH yang dikendarai Regol Cikar sendirian berjalan dari arah Bundaran Gentong menuju kearah Kawitan sesampainya di tempat kejadian menepi kesisi kiri bahu jalan dan berbelok menuju sisi kanan bahu jalan disaat bersama dari arah berlawan berjalan kendaraan roda empat jenis Toyota Hilux warna Putih KH8073RD, karena jarak yang dekat sehingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
PT Jasa Raharja berharap masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain. Selain itu, disarankan agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lain serta memastikan pajak kendaraan bermotor sudah lunas.
"Kami juga berpesan agar para pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, karena pada saat membayar pajak sudah termasuk SWDKLLJ Jasa Raharja, yakni dana yang dikumpulkan dan dikelola Jasa Raharja yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas" tutup Iman.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .

















