Geruduk Kantor Gubernur, Sejumlah Masa Tolak Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel
Tim Redaksi

Potret Kalteng 22 Mei 2023, 20:35:25 WIB Palangka Raya
Geruduk Kantor Gubernur, Sejumlah Masa Tolak Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pasca dikeluarkannya SK Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan Barito Selatan (Barsel) oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagei) maka berdasarkan SK tersebut hari ini dilaksanakan pelantikan, Senin (22/5/2023) sore, namun ditunda pelaksanaannya.

Sebelum dilaksanakannya pelantikan yang dilakukan di Kantor Gubernur Kalteng itu, muncul aksi unjuk rasa oleh puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam "Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah" yang menolak pelantikan itu.


Baca Lainnya :

Adie N. Nor selaku Penanggung Jawab Aksi

Adie N. Nor selaku Penanggung Jawab Aksi mengatakan bahwa aksi ini didasari karena ketidak sepakatan sejumlah masyarakat dengan SK Kemendagri karena menganggap tidak percaya dengan Putra Daerah.

"Kita disini juga tidak sepakat dengan pengangkatan terhadap Pj Bupati Kobar yang tiba-tiba diganti, padahal H-1 tidak ada pengusulan kepada Pj Bupati Kobar"ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, kepada wartawan menjelaskan, penundaan itu itu bersifat sementara karena memperhatikan beberapa hal.


“ Gubernur Kalteng akan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka Pelantikan 2 penjabat bupati beserta Ketua TP PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama,”tegasnya.


Dijelaskan Nuryakin, Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.


"Saat ini Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendengarkan masukan"ungkapnya.(red)


RT.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment