- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Irjen Pol Purn Ricky Sitohang Soroti Kejanggalan Akta Dalam Kasus Sangketa Perkebunan Kelapa Sawit
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Irjen Pol Purn Ricky Sitohang
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Kuasa hukum Alpin Laurence, Irjen Pol Purn Ricky Herbet P Sitohang turut datang langsung ke kebun sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Jumat (24/3).
Kedatangan Ricky bersama salah satu pemegang saham, Wahyu Daeny tersebut merupakan upaya pihak Alfin Lairence dan kawan-kawan untuk kembali mendapatkan haknya sebagai pemilik kebun sawit di Desa Pelantaran itu.
Sejumlah permasalahan dan persoalan yang dihimpun dan disampaikan masyarakat di lokasi kemudian dikumpulkan untuk bisa segera ditindaklanjuti.
Baca Lainnya :
- Meski Bersengketa Dan Dijaga Kepolisian, Pihak Hok Kim Diduga Paksa Keluar Truk dan Alat Berat 0
- Tingkatkan Kinerja Internal, Wakil Pimred Potret Kalteng dan Redaktur Pelaksana Kunjungi Sampit0
Ricky Sitohang menuturkan, kedatangannya dari Jakarta sebagai kuasa hukum dari Alpin Laurence, ini ingin menuntaskan permasalahan tentang persengketaan perkebunan yang selama ini dikelola oleh Alpin Lawrence dengan mempekerjakan adiknya Acen alias Hok Kim.
"Melihat pokok permasalahan berdasarkan dokumen-dokumen yang ada. Bisa dilihat ada beberapa hal yang harus dicermati tentang pembuatan akta yang diduga dipalsukan," ungkap Ricky.
Dia menyebutkan, Acen alias Hok Kim diduga memalsukan akta asli yang tidak sesuai peruntukannya. Pertama dengan menggunakan KTP yang tidak sesuai tanggal waktu dengan akta yang dikeluarkan dengan waktu yang berbeda.
"Jadi akta keluar, sementara KTP-nya sudah berlalu pada tahun berikutnya, jadi kan sudah tidak cocok. Berarti kelihatan sekali secara kasat mata ada pemalsuan. Contoh akta keluar pada 2010, sedangkan KTP 2017. Kan sudah tidak nyambung,” katanya didampingi Brigjen Pol Purn Ishak Robinson.
Ricky juga mengaku turut melihat adanya laporan pertanggungjawaban. Baik laporan pertanggungjawaban keuangan, ataupun pengelolaan. Hok Kim melapor kepada Alpin Lawrence untuk laporan pertanggungjawaban tersebut.
Secara tata hukum logika, seseorang melaporkan pertanggungjawaban kepada orang lain, berarti posisi yang melaporkan ini posisi yang di bawah, melaporkan kepada atasannya atau pimpinan atau pemilik.
“Dari mana dasarnya dia (Hok Kim) mengaku pemilik, kalau dia yang melaporkan pertanggungjawaban. Kan gak mungkin,” tegasnya.
Ricky pun meminta agar aparat kepolisian yang menangani kasus ini agar tetap melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum yang konstruktif, yang berpihak kepada kebenaran dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.
“Saya masih punya keyakinan penuh bahwa Polres Kotim akan melakukan langkah-langkah yang konstruktif untuk memutuskan ini, agar tidak terjadi ketimpangan di tengah masyarakat, agar tidak terjadi persinggungan di masyarakat yang mengakibatkan dampak yang lebih luas,” tutupnya.
Aul
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















