Ikuti Presentasi Uji Publik, Wagub Edy Pratowo : Uji Publik Sebagai Tolak Ukur Keterbukaan Informasi
Tim Redakksi

Potret Kalteng 03 Nov 2022, 06:21:31 WIB Daerah
Ikuti Presentasi Uji Publik, Wagub Edy Pratowo : Uji Publik Sebagai Tolak Ukur Keterbukaan Informasi

Keterangan Gambar : Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat diwawancarai (tengah) didampingi Kadiskominfo Prov Kalteng (Kiri)


Potretkalteng.com - Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo mengikuti presentasi uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, bertempat di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Uji publik merupakan rangkaian terakhir tahapan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang berhasil meraih nilai 55 poin dari tahapan verifikasi kuesioner sebelumnya. Dari 372 badan publik, sebanyak 185 dari tujuh kategori badan publik yang mengikuti tahapan uji publik ini. 

Selain Pemprov. Kalteng, Pemerintah daerah yang mengikuti presentasi uji publik di waktu yang bersamaan yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Bali, dan Sumatera Selatan. 

Baca Lainnya :

Saat diwawancarai tim MMCKalteng, Wagub berharap dengan adanya presentasi publik terkait dengan keterbukaan informasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap cara kita dalam memberikan/menyajikan informasi yang akurat dan benar.

"Kita bisa meningkatkan kualitas informasi yang kita sampaikan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Uji publik ini juga sebagai tolok ukur kita untuk memperbaiki keterbukaan informasi untuk masyarakat," jelasnya. 

Lebih lanjut Wagub berharap ke depannya koordinasi dan komunikasi dapat terus terjalin dengan baik bersama semua stakeholder terkait. 

Turut hadir mendampingi Wagub, Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin serta undangan lainnya. (Red)

Penulis : Alfian







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment